PANGKAL PINANG, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM mendorong dinas koperasi baik di provinsi maupun kabupaten/kota proaktif untuk mengetahui cara mengakses dana LPDB. Sebab, kucuran dana LPDB di luar pulau Jawa itu baru sekitar 30 persen.
“Rakornas ini merupakan kesempatan bagi pejabat baik provinsi maupun kabupaten/kota seluruh Indonesia untuk mendorong supaya koperasi dan UKM yang masing-masing di daerah itu untuk mengakses dana melalui LPDB,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo dalam acara Rakornas Bidang Koperasi dan UKM tahun 2019 di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (3/5/19).
Menurut Bram, banyak daerah yang belum mengetahui cara untuk mengakses LPDB. Padahal, cara mengakses tersebut sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi (Permenkop) Nomor 8 Tahun 2018. Diterbitkannya Permenkop itu, dalam rangka mempermudah prosedur dan persyaratan pengajuan pinjaman ke LPDB.
“Saya kira ini sudah kita sampaikan informasi seperti ini. Apalagi, kita sudah berikan semacam booklet, modul-modul ajaran untuk mendapatkan dana bergulir,” papar Bram.
Bram berharap, usai Rakornas, penyaluran dana LPDB ke koperasi di luar pulau Jawa meningkat. Apalagi, kata Bram, koperasi di luar Jawa itu bergerak di sektor-sektor produktif, seperti perkebunan dan perikanan.
“Koperasi-koperasi di luar Jawa kan bagus-bagus, tapi enggak pernah sampai ke kami. Kalau memang itu bisa disampaikan ke LPDB mereka akan kami datangi,” tegasnya.
“Ketika saya dan teman-teman datang ke Ternate ada koperasi perikanan, perkebunan di Sumatera ada sawit. Itu nanti akan kita datangi kita tawari disitu bagaimana bisa akses ke LPDB, cukup gitu aja nggak perlu datang,” katanya.
LPDB menargetkan, sebaran dana LPDB ke luar pulau Jawa pada 2019 ini meningkat sekitar 40 sampai 50 persen.
“Targetnya paling tidak untuk tahun ini sekitar 40-45 persen, syukur-syukur bisa 50 persen di luar Jawa, jadi imbang lah. Saya berharap seperti itu. Dan tentunya koperasi-koperasi yang didorong itu adalah koperasi di sektor produktif, tidak konsumtif” ujarnya.