YOGYAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM terus memfasilitasi dan sosialisasi berupa bimbingan teknis, pendampingan, serta temu bisnis/kemitraan kepada para pelaku koperasi dan usaha mikro, kecil dan menengah (KUMKM) di Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta.
Deputi Bidang Restrukturisasi Usaha Kemenkop UKM Yuana Sutyowati dalam keterangan pers, Minggu (16/4/2017) mengatakan, kegiatan dengan melibatkan Dinas Koperasi setempat dan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian itu dimaksudnya untuk mempersiapkan KUMKM dalam menghadapi era globalisasi pasar bebas ASEAN, serta sebagai bentuk perlindungan usaha KUMKM.
“Temu bisnis ini diharapkan dapat membangun kerja sama/kemitraan yang difasilitasi PT Tani HUB yang bekerja sama dengan pasar-pasar modern melalui pembiayaan di lembaga keuangan,” katanya.
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 100 orang peserta dari kalangan pendamping MEA, pendamping PLUT-KUMKM pemerintah daerah (pembina koperasi), gerakan Koperasi dan UKM.
Menurut Yuana, peningkatan investasi sangat penting dalam memacu pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabil, inklusif, dan berkelanjutan, serta mendorong Indonesia menjadi basis produksi dan sentra logistik dalam menyesuaikan posisi Indonesia memanfaatkan perluasan pasar dalam MEA dan global supply chain.
Namun demikian, kata dia, peningkatan investasi untuk percepatan pembangunan harus tetap dengan meningkatkan perlindungan bagi KUMKM dan berbagai sektor strategis nasional.
Oleh karena itu, Yuana mengatakan, paket kebijakan ekonomi X dan XIV wajib diketahui dan dipahami oleh pelaku usaha KUMKM.
Paket X tentang Daftar Revisi Negatif Investasi (DNI), Paket XI tentang KUR Berorientasi Ekspor (KURBE), serta paket XIV tentang ecommerce.
Untuk diketahui, DNI terkait dengan usaha-usaha yang terbuka dan tertutup bagi asing karena di dalamnya sarat dengan peraturan-peraturan yang mengatur persyaratan investor apabila akan melakukan usaha/investasinya di Indonesia.
Salah satunya harus dengan syarat bermitra dengan KUKM.
Selain itu, DNI juga mengatur bahwa KUKM dapat melakukan pengadaan barang dan jasa pemerintah/swasta dalam nilai tertentu.
“Inilah yang belum banyak diketahui dan dipahami oleh para Pelaku KUKM. KURBE yang memfasilitasi pembiayaan ekspor dan e-commerce yang sedang marak era global ini dengan pasar online sangat efektif dan mudah untuk pemasaran produk,” kata Yuana.