LPDB Akan Salurkan Pinjaman Dana Bergulir ke Mitra Binaan BUMN

JAKARTA, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) akan menyalurkan pinjaman dana bergulir kepada mitra binaan pelaku usaha 4 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dengan total plafond sekitar Rp500 miliar.

“Ini tinggal PKS (perjanjian kerja sama) saja. Paling dua sampai tiga minggu kita sudah bisa PKS,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo usai melantik sejumlah kepada bagian dan kepala divisi LPDB-KUMKM di Jakarta, Senin (24/9).

Empat perusahaan BUMN itu, yakni PT Wijaya Karya Persero, PT Brantas Abipraya Persero, PT Pembangunan Perusahan Persero, dan PT Amarta Karya Persero. Perusahaan plat merah itu diketahui memiliki mitra binaan yang bergerak di sektor riil mulai dari pembangunan gedung, irigasi hingga catering.

LPDB menargetkan penyaluran dana bergulir tahun 2018 sebesar Rp1,2 triliun. Alokasi pinjaman dibagi dua, secara syariah sebesar Rp450 miliar dan pola konvensional sebesar Rp750 miliar. LPDB dapat menyalurkan pinjaman dengan plafond minimal Rp150 juta untuk koperasi dan minimal Rp250 juta untuk UKM dan sektor riil.

Baca Juga:  Pemerintah Promosikan Produk UMKM Unggulan Lewat Forum IMF dan Bank Dunia

Hingga September 2018, penyerapan dana bergulir yang dikelola LPDB-KUMKM belum optimal. Namun setelah Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 8 Tahun 2018 diharapkan dapat mempermudah prosedur dan persyaratan pengajuan pinjaman ke LPDB yang pada akhirnya dapat meningkatkan penyerapan.

“Dengan adanya Permenkop itu sudah banyak proposal yang masuk, tapi kita minta percepatan untuk memproses. Oleh karena itu, di dalam pelantikan tadi saya tekankan harus dipercepat terutama dengan meminimalisir perbedaan pendapat dari internal,” katanya.

Braman menguraikan langkah optimalisasi penyaluran pinjaman LPDB. Setidaknya ada tiga pola pengajuan proposal. Pertama, melalui Dinas Koperasi di daerah. Kedua, melalui perusahaan penjaminan, yaitu Perum Jamkrindo atau Jamkrida yang ada di setiap ibukota provinsi. Ketiga, proposal langsung ke kantor LPDB-KUMKM.

Untuk pengajuan proposal melalui perusahaan penjaminan, Braman mengatakan ada potensi penyaluran sebesar Rp700 miliar lebih. Terdiri dari Rp350-400 miliar untuk 380 mitra Jamkrindo, dan Rp375 miliar untuk 250 mitra Jamkrida.

Baca Juga:  Kemenkop dan UKM Perkuat Pengawasan Koperasi di Wilayah Banyumas

“Dalam waktu dekat mereka (perusahaan penjaminan) akan melanjutkan melakukan evaluasi kelayakan usaha dari mitra masing-masing sehingga ini bisa mempercepat,” papar Braman.

Upaya optimalisasi penyaluran juga dilakukan melalui penyusunan pedoman kerja bagi para pejabat LPDB-KUMKM yang pada akhir bulan ini sudah bisa diterapkan. Pedoman kerja ini dimaksudkan untuk mengurangi resiko yang ditimbulkan akibat kesalahan dalam penyaluran dana bergulir.

“Pedoman kerja ini akhir bulan ini sudah clear semua, sehingga saya optimis target penyaluran dana bergulir Rp1,2 triliun bisa tercapai sampai akhir tahun,” tutup Braman.