BATAM, Indotimes.co.id – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo berharap ke depan porsi pembiayaan syariah harus lebih banyak dibandingkan pola konvensional.
Pola syariah mempunyai jaminan kualitas lebih baik dari sisi manajemen, tata kelola, kesehatan, maupun pengembalian.
“Saya lihat dan dibandingkan koperasi konvensional dengan syariah jauh, kualitas lebih bagus syariah,” kata Braman Setyo dalam acara Sosialisasi Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM di Batam, Kepri, Rabu (13/9/2017).
Perkembangan pembiayaan syariah LPDB-KUMKM telah berlangsung sejak tahun 2008 hingga 2016, dengan total penyaluran Rp 1,5 triliun atau sebesar 17 persen. Sementara tahun ini dari total alokasi dana bergulir sebesar Rp 1,5 triliun, Rp 450 miliar di antaranya akan diperuntukkan khusus pembiayaan syariah.
“Ada kecenderungan terus mengalami peningkatan dari tahun ke tahun,” ujar Braman.
Pada tahun 2017 ini, LPDB-KUMKM resmi membentuk Direktorat Pembiayaan Syariah. Direktorat ini dibentuk untuk melengkapi skema konvensional yang selama ini sudah berjalan.
Direktorat ini akan bersinergi dengan Lembaga Keuangan khusus syariah dalam upaya membangun ekonomi syariah di Tanah Air.
“Yang mana dengan terbentuknya direktorat ini diharapkan mampu memberikan kemudahan dari aspek perkuatan modal bagi KUMKM berbasis syariah,” lanjut Braman.
Karena itu, LPDB-KUMKM akan intens melakukan kegiatan sosialisasi di daerah. Sosialisasi ini diadakan untuk melakukan koordinasi antara LPDB-KUMKM dengan Lembaga Keuangan Syariah di daerah dalam rangka perkuatan permodalan bagi koperasi dengan pola pembiayaan syariah.
Tidak hanya itu, sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan sinergi dan kerja sama antara LPDB-KUMKM dengan dinas yang membidangi koperasi dan UKM Provinsi di seluruh Indonesia dalam melaksanakan percepatan penyaluran dan monitoring evaluasi dana bergulir, serta pengalihan program dana bergulir Kemenkop UKM.
“Kami berharap acara ini dapat terlaksana dengan baik, serta diharapkan mampu memberikan feedback positif dari para pelaku KUMKM berbasis syariah agar bersama-sama dengan LPDB kita dapat membangun ekonomi syariah yang bermuara pada meningkatnya perekonomian negara,” kata Direktur Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM Jaenal Aripin.
Kegiatan ini diikuti oleh 322 peserta yang berasal dari dinas yang membidang koperasi dan UKM Provinsi seluruh Indonesia, Kepala BLUD/UPT pengelola dana bergulir di daerah, perwakilan dari kementerian terkait, para pelaku koperasi dan UKM berbasis syariah di Provinsi Kepulauan Riau, unsur bank, maupun asosiasi bidang ekonomi syariah.
Di tempat yang sama, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad menyambut baik acara Sosialisasi Direktorat Pembiayaan Syariah LPDB-KUMKM di daerahnya. Ia berharap pelaku koperasi dan UKM bisa memanfaatkan peluang ini untuk mengembangkan usahahanya melalui bantuan perkuatan modal dengan pola pembiayaan syariah.
“Kalau hari ini hanya 300 orang, ke depan bisa bertambah karena event seperti ini kami yakini bisa berkontribusi besar pada geliatnya ekonomi daerah,” tutur Amsakar.
Ia mengatakan komitmen pemerintah Batam dalam pemberdayaan koperasi dan UKM dilakukan melalui bantuan perkuatan modal usaha melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), maupun kegiatan pelatihan peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Pemberdayaan KUMKM sangat penting karena dianggap sebagai salah satu tulang punggung ekonomi.
“Pelaku UKM adalah pelaku yang paling tangguh, karena kemampuan menyesuaikan dengan berbagai situasi, sekalipun ada situasi krisis. Maka mari manfatkan dana begulir untuk mengembangkan usaha. Disamping murah, juga sangat mudah,” katanya.
Untuk diketahui bahwa sejak tahun 2008 sampai dengan 2017, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 8,49 triliun kepada 1.012.287 UMKM melalui 4.300 mitra yang terdiri dari para pelaku koperasi dan UKM di seluruh Indonesia.
Target penyaluran dana bergulir tahun 2017 mencapai Rp 1,5 triliun. Dana tersebut akan dioptimalkan penyalurannya oleh LPDB-KUMKM kepada koperasi sebesar 40 persen atau sebesar Rp 600 miliar, serta bagi UKM baik langsung maupun melalui lembaga perantara 60 persen atau sebesar Rp 900 miliar.