JAKARTA, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM, menjadikan Direktorat Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi sebagai salah satu strategic partner dalam menyalurkan dana bergulir. Khususnya, bagi pelaku KUKM yang tinggal di daerah transmigrasi.
Direktur Utama LPDB Kemas Danial mengatakan, strategic partner sangat perlukan khususnya untuk menyasar daerah tertinggal. Selanjutnya setelah kerja sama tersebut LPDB akan memberikan bantuan perkuatan modal bagi pelaku KUKM di daerah tersebut.
Namun harus sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan LPDB akan memberikan bantuan modal kepada pelaku KUKM berdasarkan hasil rekomendasi dari Kemendes dan PDTT.
“Di daerah tertinggal lainnya, kalau ada badan hukum tidak ada masalah, kerja sama ini berarti mengikat emosional dengan kita, jadi ada keseriusan untuk bantu KUKM di daerah tertinggal,” kata Kemas saat penandatangan nota kesepahaman di kantor LPDB, Jakarta, Senin (21/11/2016).
Hadir dalam penandatangan MoU tersebut diantaranya, Dirjen Pengembangan Kawasan Transmigrasi Kementerian Desa dan PDTT Roosari Tyas Wardani, Direktur Pengembangan Usaha Transmigrasi Titi Wahyuni, Plt Direktur Promosi dan Kemitraan Heryanto, para direksi LPDB-KUMKM serta para kepala Divisi, dan Kabag di lingkungan LPDB-KUMKM.
Kemas berharap kerja sama itu dapat menggairahkan semangat kerja pelaku KUKM sehingga ekonomi di daerah bisa tumbuh lebih cepat. Dengan demikian kemiskinan dapat diatasi dan angka pengangguran dapat ditekan. Hal ini juga sejalan dengan upaya pertumbuhan ekonomi Indonesia yang ditargetkan meningkat menjadi 5,1 persen pada tahun 2017.
“Apabila kita ingin pertahankan maka KUKM inilah yang akan jadi ujung tombak, bukan konglomerat tapi KUKM inilah akan jadi tulang punggung ekonomi Indonesia ke depan,” ujar Kemas.
Sementara itu, Roosari Tyas Wardani mengungkapkan semangat pelaku UKM di daerah transmigrasi sangat besar, namun belum didukung dengan perkuatan modal. Untuk itu, kerja sama dengan LPDB ini dianggap sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi kendala yang dihadapi, apalagi bunga kredit bank sangat tinggi sehingga sulit dijangkau oleh pelaku UKM.
Total ada 621 kawasan transmigrasi di seluruh Indonesia, namun ada 214 kawasan yang perlu perhatian pemerintah karena pengembangan ekonominya melambat.
Sedangkan 104 daerah transmigrasi sudah berhasil menjadi daerah kabupaten sendiri, serta 2 menjadi ibu kota provinsi yakni Mamuju, Provinsi Sulbar dan Tanjung Selor, Provinsi Kalimantan Utara.
Roosari menambahkan, potensi UKM di kawasan transmigrasi sangatlah besar, akan tetapi modal dan sumber daya manusia menjadi kendala.
“Kapasitas SDM-nya belum merata maka perlu bagaimana mengambangkan tata kelola khususnya pendanaan harus dipertanggungjawabkan secara baik sehingga perlu ada peningkatan pelatihan,” katanya. (Mhd)