LPDB Miliki Fintech Pada Pertengahan 2018

JAKARTA, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) tengah membuat Financial Technology (Fintech) guna memecahkan permasalah penyaluran dana bergulir.

Namun rencananya pemanfaatan teknologi baru ini baru bisa dilakukan LPDB pada pertengahan tahun ini.

“Mudah-mudahan OJK sudah memberikan ijin, mungkin pada pertengahan tahun. Kalau sekarang kita harus tandem dulu dengan perusahaan fintech yang sudah ada,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM, Braman Setyo di sela-sela jumpa pers awal tahun di gedung Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Jumat (5/1).

Braman berharap dengan adanya lembaga Fintech sendiri, dapat meningkatkan literasi keuangan Indonesia dari yang saat ini hanya berkisar Rp 1,2 triliun. Tentu hal ini menurut Braman masih jauh dari harapan Presiden Jokowi yang menginginkan tingkat literasi Indonesia sudah bisa mencapai 35 persen pada tahun 2019.

Baca Juga:  Menkop UKM Dukung Industri Perbankan Ciptakan Ekosistem Bisnis bagi Kemajuan UMKM

“Kami sudah mendapatkan arahan dari OJK tahun 2018 ini kita akan membangun lembaga Fintech LPDB. Ini menjadi fokus kita ke sana, tapi sementara ini Rp 100 miliar kita akan fokuskan ke pengembangan kewirausahaan,” jelas Braman.

Pada tahun 2018 ini LPDB-KUMKM menargetkan penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,2 triliun yang akan dilakukan dengan strategi Fintech dengan fokus terhadap layanan pembiayaan menggunakan teknologi informasi dan membangun Core Micro Financing Systemn(CMFS).

Untuk sementara, LPDB menjalin kerjasama dengan vendor Fintech.

“Kita sedang menyusun PKS (Perjanjian Kerja Sama) sekarang dengan para vendor. Ini menjadi perhatian kita jangan sampai pengenaan beban biaya itu lebih dari 10 persen,” katanya.

Penyaluran dana bergulir LPDB-KUMKM akan menyasar pelaku KUKM yang bergerak di sektor produktif, dengan nilai pinjaman minimal Rp 250 juta untuk UKM, dan Rp 150 juta untuk koperasi.

Baca Juga:  Masyarakat Apresiasi Hadirnya Cafe Literasi yang Digagas oleh PetroChina

Sedangkan untuk menilai kelayakan usaha, LPDB-KUMKM akan melibatkan perusahaan penjaminan seperti Jamkrindo atau Jamkrida.

“Kami akan mencoba launching nanti kerjasama dengan perusahaan penjamin antara lain Jamkrindo, Jamkrida di seluruh Indonesia, yang akan kita lakukan pada tanggal 15 Januari di Surabaya,” ujar Braman.