LPDB Yakin 2018 Dana Bergulir Bebas dari Koperasi Abal-Abal

JAKARTA, Indotimes.co.id – Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo telah menyiapkan sejumlah langkah strategis guna menyongsong tahun 2018.

Melakukan perbaikan Standard Operating Procedure (SOP), infrastruktur unit layanan, infrastruktur IT, hingga sumber daya manusia.

Dengan sistem yang baik tersebut, Braman meyakini penyaluran dana bergulir ke depan akan tepat sasaran.

Berdasarkan catatan evaluasi tahun sebelumnya, penyaluran dana bergulir kepada koperasi dan UMKM menimbulkan risiko hukum dikarenakan kurang adanya ketelitian dalam menilai kelayakan mitra.

“Intinya KUMKM yang akan kita salurkan dana bergulir adalah pelaku usaha yang sehat dan berkualitas, tidak ada koperasi yang abal-abal. Oleh karena itu, ke depan LPDB harus lebih baik,” kata Braman dalam arahan pencapaian target LPDB-KUMKM tahun 2018 di Jakarta, Senin (8/1).

Acara dihadiri Direktur Pengembangan Usaha Adi Trisnojuwono, Direktur Umum dan Hukum Fitri Rinaldi, Direktur Keuangan Ahmad Nizar, Direktur Bisnis Iman Pribadi, Direktur Pembiayaan Syariah Jaenal Aripin, Kepala Satuan Pemeriksa Internal Muhammad Sugianur, staf ahli direksi, staf khusus, maupun para kepala divisi, kepala bagian dan seluruh staf LPDB-KUMKM.

Baca Juga:  Kisel Akan Dijadikan Prototype Koperasi Modern

Untuk mengurangi risiko itu, Braman mengusung paradigma baru LPDB-KUMKM sebagai lembaga inklusif, dengan menggandeng sejumlah stakeholders diantaranya dinas koperasi dan UKM seluruh Indonesia, Jamkrindo ataupun Jamkrida.

LPDB-KUMKM akan libatkan pihak-pihak tersebut untuk menganalisa kelayakan KUMKM calon penerima dana bergulir.

“Dengan kerjasama, saya dengan direksi saling menyatu, kerjasama dengan lembaga penjaminan, tidak usah khawatir,” ujarnya.

Paradigma baru LPDB mengandung tiga kunci sukses, yakni Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan, dan Sukses Pengembalian. Yang muaranya bagaimana lembaga yang berada di bawah Kementerian Koperasi dan UKM ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan terhadap mitra pada era baru LPDB di bawah kepemimpinan Braman dan para direksinya.

Braman mengatakan, ukses penyaluran harus menekankan prinsip kehati-hatian (risiko), transparan, efisiensi, tepat sasaran, persyaratan mudah, menggunakan sistem, waktu layanan cepat. Sedangkan Sukses Pemanfaatan, yakni data mitra dan end user harus tercatat dengan baik, pemantauan kolektabilitas, maupun impact terdeteksi.

Baca Juga:  Sah! Djoko Siswanto Dilantik Jadi Kepala SKK Migas Baru

“Nah Sukses Pengembalian itu sesuai survei kepuasan, pengembaliannya tepat waktu, sesuai dengan SP3 dan maintenance kolektabilitas,” kata Braman.

Tahun ini LPDB-KUMKM rencana menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 1,2 triliun, terdiri dari Rp 750 miliar untuk pembiayaan konvensional, dan Rp 450 miliar untuk pembiayaan syariah. Untuk sektor koperasi simpan pinjam sebesar Rp 480 miliar, koperasi sektor riil Rp 120 miliar, UMKM sebesar Rp 360 miliar, serta LKB/LKBB Rp 240 miliar.