MALANG, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) sebagai lembaga yang berfungsi membantu permodalan bagi pelaku Koperasi dan UMKM membawa angin segar sekaligus inovasi yang menguntungkan bagi masyarakat Indonesia.
Khususnya pelaku Koperasi dan UMKM dengan memberikan kemudahan mulai dari syarat pengajuan, kecepatan proses pencairan sampai pengembalian dengan suku bunga yang ditentukan jauh lebih rendah dari Bank.
Salah satu koperasi yang merasakan manfaat keberadaan pembiayaan berupa pinjaman modal dari LPDB adalah Koperasi Unit Desa (KUD) Pakis yang berada di Kabupaten Malang. Hingga saat ini, koperasi telah mengakses dan mendapat pinjaman/pembiayaan dari LPDB sebanyak 3 kali.
“Kami telah bermitra sejak tahun 2010, sampai saat ini masih menjadi mitra LPDB-KUMKM” ungkap ketua KUD Pakis, Subianto didampingi oleh jajaran pengurus dalam keterangannya yang diterima Indotimes.co.id, Jumat (8/11).
Subianto menjelaskan, pertama kali mengakses pembiayaan dana bergulir pada tahun 2010 dengan plafon pinjaman Rp1,5 miliar. Pinjaman kedua dengan plafon Rp2,5 miliar pada tahun 2013 dan sukses dikembalikan tepat waktu.
“Tahun 2016 kami mendapatkan pinjaman ketiga dengan plafon sebesar Rp5 miliar. Sekarang sudah sekitar 60 persen kami kembalikan,” kata Subianto.
Terkait dengan syarat pengajuan, Subianto mengatakan tidak ada kendala. Kami menyiapkan pengajuan berupa surat permohonan, proposal, akta pendirian dan pengesahan, laporan keuangan yang jelas, laporan Rapat Anggota Tahunan (RAT) 2 tahun terakhir, serta legalitas koperasi, pengurus, pengawas, dan pengelola. Tidak lama berselang, tim LPDB datang untuk melakukan survei.
Sebelum mengakses pembiayaan dari LPDB, Subianto mengatakan KUD Pakis mengajukan pinjaman dari bank dengan bunga yang relatif tinggi yakni 12-13 persen. Setelah mendapat pinjaman dari LPDB dengan bunga yang rendah, koperasi dapat menghemat pengeluran dan anggota dapat merasakan manfaat dari pinjaman tersebut.
Subianto juga mengatakan, salah satu manfaat yang dirasakan okeh KUD Pakis dari pembiayaan yang diberikan LPDB-KUMKM dapat dilihat dari nilai aset yang saat ini berada pada angka Rp27 miliar dan omzet antara Rp6-7 miliar per bulan. KUD Pakis memiliki anggota 1.213 orang dan karyawan 43 orang.
Selain itu, unit usaha yang lain seperti unit simpan pinjam, perdagangan umum, swalayan, serta penyaluran pupuk bersubsidi semakin berjalan baik.
“KUD Pakis merasakan dampak positif mulai dari nilai aset, omzet perbulan, jumlah anggota maupun jumlah karyawan yang menunjukkan peningkatan” paparnya.
Subianto mengatakan, strategi pengembalian dana bergulir yang diterapkan KUD Pakis yakni dengan menggunakan perhitungan yang matang sedari awal. Modal pinjaman yang di dapat dari LPDB dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga Koperasi mengalami peningkatan dan memperoleh keuntungan.
Sementara itu, manager KUD Pakis, Nanik Muryati mengatakan, sebagian dana pinjaman dari LPDB digunakan untuk pengembangan pertanian tebu yang disalurkan melalui kelompok tani. “Mereka nantinya akan melakukan pengembalian setelah panen, dan ketika melakukan penjualan harus lewat KUD Pakis,” kata Nanik.