Menteri Puspayoga Resmikan Lembaga Sertifikasi Profesi Koperasi di Bali

BADUNG, Indotimes.co.id – Satu lagi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) berdiri di Badung, Bali. LSP bernama Koperasi Keuangan Jaya Mandiri tersebut merupakan hasil kolaborasi lima koperasi dari berbagai daerah di Indonesia.

Menteri Koperasi dan UKM Puspayoga meresmikan LSP Koperasi Keuangan Jaya Mandiri di Koperasi Kubu Gunung, Badung, Bali, Kamis (24/8).

“Saya sudah mendorong berdirinya lembaga sertifikasi profesi koperasi sejak tiga tahun lalu karena sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kualifikasi SDM pengelola dan pengurus koperasi,” kata Puspayoga saat memberikan sambutan pada acara peresmian.

Puspayoga menegaskan, jumlah LSP di tanah air masih sangat sedikit meski mengalami peningkatan. Mengatasi keterbatasan ini, Menteri meminta agar LSP yang ada membentuk tempat uji kompetensi di berbagai daerah agar lebih mudah dijangkau dan pertumbuhan jumlah SDM koperasi yang bersertifikat meningkat lebih cepat.

“SDM koperasi yang berasal dari daerah yang tidak ada LSP harus mengikuti sertifikasi di daerah lain biayanya sangat mahal, belum lagi biaya sertifikasi,” kata Menteri.

Baca Juga:  Myshipgo Kembali Gelar IMC Discussion Series, “Meneropong Ekonomi dan Bisnis Sektor Maritim dan Logistik 2021”

Dia menegaskan di era Reformasi Total Koperasi saat ini yang dituju adalah peningkatan kualitas koperasi. Salah satu unsur mencapai kualitas koperasi adalah dengan peningkatan kompetensi SDM yang juga memenuhi standar kualifikasi.

LSP Koperasi Keuangan Jaya Mandiri yang telah mendapat izin dari BNSP menambah jumlah LSP koperasi yang sebelumnya hanya ada lima LSP. LSP tersebut tiga ada di Jakarta, serta masing-masing satu di Jawa Tengah dan Jawa Timur.

Ketua Badan Nasional Sertifikasi Profesi Sumarna F. Abdurrahman mengapresiasi berdirinya LSP Koperasi Keuangan Mandiri Jaya. Menurutnya dari 1.300 LSP, jumlah LSP koperasi sangat sedikit. “Ini waktunya kita membuat gebrakan, ” ujar Sumarna.

Menurutnya, semua sektor termasuk koperasi harus memiliki standar kompetensi. Sandar kompetensi SDM koperasi akan menunjukkan pengakuan terhadap kualifikasi seseorang yang berdampak terhadap sistem insentif dan karir di sektor koperasi. Setiap orang yang direkrut juga berdasarkan kompetensi seseorang.

Baca Juga:  Kucuran Dana LPDB ke Luar Jawa Diharapkan Meningkat Usai Rakornas

Dia menjelaskan, dengan pasar bebas ASEAN, aliran tenaga kerja semakin bebas. Arus tenaga kerja antar negara ASEAN dimungkinkan, karena itu sangat dibutuhkan standar kompetensi.

“Dengan sertifikasi, standar kompetensi SDM koperasi di Indonesia dan Bangkok, misalnya, akan setara. Ke depan nanti, setiap orang pengelola dan pengurus koperasi harus kompeten di bidangnya,” tegas Sumarna.

Standar kompetensi akan direview lima tahun sekali untuk menyesuaikan dengan perkembangan zaman.

LSP Koperasi Keuangan Jaya Mandiri didirikan oleh koperasi, yaitu Koperasi Kubu Gunung, Bali, Koperasi Kredit Sawiran Pasuruan, Koperasi Kredit Perekat, Bandung, Koperasi Kredit Kosayu Malang, Puskopdit Jatim.

Untuk mendirikan LSP, kelima koperasi membentuk holding, yakni PT Persaudaraan Jaya Mandiri.

Direktur Holding I Putu Suka Adha mengatakan, gagasan membentuk LSP dipicu oleh pengalaman berbagau masalah dalam tubuh koperasi akibat lemahnya kemampuan SDM.

“Dari kondisi ini, kami dari lima koperasi membentuk LSP ingin menghasilkan pengurus dan pengelola koperasi yang profesional. Kami tidak ingin koperasi “sakit” karena dikelola secara tidak profesional,” kata Putu.

Baca Juga:  Produk Unggulan Daerah, Kemenkop UKM Resmikan RPB Kakao di Jembrana