OPEC Pangkas Produksi, Keanggotan RI Kembali Dibekukan

WINA, Indotimes.co.id – Indonesia memutuskan untuk membekukan sementara (temporary suspend) keanggotaan di Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis (1/12/2016) mengatakan, langkah pembekuan diambil menyusul keputusan sidang untuk memotong produksi minyak mentah sebesar 1,2 juta barel per hari.

“Di luar kondensat,” kata Jonan yang hadir dalam sidang OPEC.

Keputusan tersebut diambil dalam Sidang ke- 171 OPEC di Wina, Austria, Rabu (30/11).

Sidang juga meminta Indonesia untuk memotong sekitar 5 persen dari produksinya, atau sekitar 37.000 barel per hari.

“Padahal kebutuhan penerimaan negara masih besar dan pada RAPBN 2017 disepakati produksi minyak di 2017 turun sebesar 5.000 barel dibandingkan 2016,” ujar Jonan.

OPEC Pangkas Produksi, Keanggotan RI Kembali DibekukanDengan demikian, pemotongan yang bisa diterima Indonesa adalah sebesar 5.000 barel per hari.

Baca Juga:  Menkop UKM Yakin Industri EV Indonesia Ciptakan Ekonomi Baru dan Buka Lapangan Kerja

Jonan menambahkan, sebagai negara net importer minyak (crude oil), pemotongan kapasitas produksi ini tidak menguntungkan bagi Indonesia, karena harga minyak secara teoritis akan naik.
Dengan pembekuan keanggotaan ini, Indonesia tercatat sudah dua kali membekukan keanggotaan di OPEC.

Pembekuan pertama pada tahun 2008, efektif berlaku 2009. Indonesia memutuskan kembali aktif sebagai anggota OPEC pada awal 2016.

Pembekuan sementara ini adalah keputusan terbaik bagi seluruh anggota OPEC. Sebab dengan demikian keputusan pemotongan sebesar 1,2 juta barel per hari bisa dijalankan.

Di sisi lain Indonesia tidak terikat dengan keputusan yang diambil, sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia. (chr)