SEMARANG, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menggelar acara roadshow akad pinjaman/pembiayaan dana bergulir bagi 36 orang pegawai baru dengan mengunjungi para mitra untuk memadukan antara teori dengan praktek di lapangan.
Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo mengatakan, roadshow akad ini merupakan penutup dari seluruh rangkaian kegiatan orientasi pegawai baru dilakukan moda darat ke 3 provinsi yakni Jawa Barat (Kabupaten Indramayu), Jawa Tengah (Kota Semarang) dan D.I Yogyakarta (Kota Yogyakarta) pada tanggal 24-26 Agustus 2020.
“Roadshow akad bertujuan untuk mengenalkan sekaligus mengajarkan bagaimana proses pengikatan pinjaman/pembiayaan antara LPDB-KUMKM dengan mitranya yaitu koperasi,” kata Supomo dalam keterangan persnya yang diterima di Jakarta, Senin malam (24/8).
Menurut dia, proses tersebut harus dipahami karena erat kaitannya dengan TriSukses LPDB-KUMKM yaitu, Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan dan Sukses Pengembalian.
Sejak awal berdiri pada tahun 2006, LPDB-KUMKM telah menjadi garda terdepan bagi permodalan koperasi dan UMKM. Oleh karena itu, LPDB-KUMKM terpanggil untuk terus menggenjot tugas dan tanggung jawabnya dalam mem-backup pembiayaan KUMKM di Indonesia.
“Harapannya, dengan kegiatan ini menjadi penyemangat bagi seluruh karyawan, khususnya karyawan baru untuk turut serta mengambil bagian dalam upaya menggerakkan denyut ekonomi nasional, terutama melalui wadah usaha KUMKM. Negara membutuhkan tenaga dan pikiran kita dalam menghadapi krisis ekonomi saat pandemi Covid-19,” papar Supomo.
Program roadshow ini, lanjut Supomo, juga sebagai upaya membangun mental yang kokoh seluruh pegawai terus dilakukan agar seirama dengan visi dan misi LPDB-KUMKM. Melalui perjalanan darat lintas provinsi, seluruh peserta diikutsertakan mendatangi koperasi dari mitra LPDB-KUMKM, termasuk mengunjungi UKM-UKM binaan mereka.
Produsen
Kegiatan roadshow dimulai di Provinsi Jawa Barat dengan mengunjungi Primpkopti Indramayu. Koperasi produsen tahu tempe yang berdiri tahun 1997 ini merupakan mitra LPDB-KUMKM sejak tahun 2010.
Pada tahun 2020, koperasi yang diketuai oleh Supriyadi mengajukan permohonan pinjaman ke LPDB-KUMKM dan disetujui pinjamannya sebesar Rp1 miliar. Kunjungan dilanjutkan dengan meninjau usaha produksi tahuilik UD Hellen Jaya yang merupakan UKM binaan dari Primkopti Indramayu.
Direktur Umum dan Hukum LPDB KUMKM Jaenal Aripin menekankan, jangan sampai terjadi benturan antara teori yang dimiliki pegawai yang sarjana dengan pelaku usaha para mitra yang kaya akan usia dan pengalaman di lapangan.
“Acara roadshow ini merupakan terobosan baru LPDB-KUMKM agar pegawainya mengetahui dan memahami cara kerja dan model bisnis koperasi. Harapanya, pegawai LPDB-KUMKM mampu menilai dan menganalisa kinerja sebuah koperasi dengan tepat dan terukur,” kata Jaenal saat mengunjungi UD Hellen Jaya di Desa Sudi Kampiran, Kabupaten Indramayu.
Sebelumnya, 36 pegawai baru tersebut selama dua minggu sudah dimagangkan di enam koperasi. Yaitu, Kospin Jasa (Pekalongan), Kopsyah Benteng Mikro Indonesia (Tangerang), Koppas Kranggan, Koppas Cempaka Putih, Koperasi Makmur Mandiri (Bekasi), dan Inkopsyah (Pondok Gede).
Di depan pemilik UD Hellen Jaya Dasuki dan Ketua Primkopti Indramayu H Supriyadi, Jaenal menambahkan, mitra LPDB-KUMKM adalah koperasi, jadi semestinya pegawai LPDB-KUNKM harus mengetahui dan memahami koperasi dalam prakteknya. Bagi Jaenal, jangan sampai ada gap antara teori yang dimiliki dengan praktek di lapangan. Bila bisa menyambungkan hal itu, maka akan lahir kebijakan pencairan dana bergulir sesuai peruntukkannya.
“Pegawai LPDB-KUMKM harus mampu berkomunikasi dengan para mitra dengan cara yang smooth dan smart. Bila ada benturan di lapangan, harus mampu dicarikan solusinya, yakni LPDB-KUMKM bisa tetap prudent dalam penyaluran, tapi juga memahami kondisi mitra di lapangan,” ungkap Jaenal.
Dengan acara roadshow ini diharapkan pegawai LPDB- KUMKM memahami proses dan alur bisnis dana bergulir, dari mulai membaca dan menganalisa laporan keuangan sebuah koperasi hingga proses pencairan.
Jaenal tidak menampik bahwa selama ini proses pengajuan dana bergulir terbilang rumit dan tidak mudah. Namun, dengan manajemen baru di bawah kepemimpinan Direktur Utama LPDB KUMKM Supomo, persyaratan serta proses dana bergulir jauh lebih mudah dan cepat.
“Dengan adanya Permenkop Nomor 4 Tahun 2020, persyaratan untuk mendapatkan dana bergulir jauh lebih sederhana. Yang tadinya ada 22 persyaratan yang harus dipenuhi, kini hanya tiga saja,” ungkap Jaenal.