Pemerintah Percepat Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Koperasi

JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM dan satuan kerjanya Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) berupaya melakukan mitigasi dampak penyebaran corona virus disease (Covid-19) melalui sejumlah langkah cepat tanggap dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dengan target sasaran Koperasi dan UMKM, diharapkan dapat memberi kontribusi besar terhadap pertumbuhan Produk Domestik Bruto (PDB) di Indonesia.

Hal ini disampaikan Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo di sela-sela acara “Penyaluran Dana Bergulir Untuk Koperasi Dalam Rangka Pemulihan Ekonomi Nasional” di Istana Merdeka Jakarta, Kamis (23/7).

Peran Koperasi terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia tidak perlu diragukan. Berdasarkan Income Koperasi World Coop Monitor tahun 2014, kontribusi Koperasi di Indonesia tercatat sebesar 5,54 persen terhadap PDB Nasional, serta jumlah penyerapan tenaga kerja di Koperasi sebanyak 614.997 orang atau setara 0,45% dari angkatan kerja.

Baca Juga:  Kemenkop Dorong UKM Disabilitas Naik Kelas

Supomo mengatakan, LPDB-KUMKM yang merupakan satuan kerja Kementerian Koperasi dan UKM turut mendukung pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional melalui strategi tiga fase.

Fase tersebut antara lain, fase induksi berupa restrukturisasi pinjaman, fase pemulihan berupa penyaluran bunga murah dan fase penumbuhan berupa relaksasi peraturan yakni murah, mudah dan ramah.

Melalui restruktusisasi pinjaman berupa penundaan pembayaran pokok dan jasa hingga 12 bulan, penurunan atau pengurangan angsuran jasa, perpanjangan jangka waktu pinjaman, serta penambahan fasilitas pinjaman.

“Pada fase ini ditargetkan sebanyak 40 penerima dana bergulir terdiri dari 30 Koperasi dan 10 UMKM mendapatkan fasilitas tersebut, dengan total outstanding mencapai Rp179,1 miliar,” ujar dia.

Selain itu, LPDB-KUMKM juga berperan dalam Upaya Pendampingan terhadap calon Mitra/Mitra bersama Deputi teknis di KemenkopUKM, menjadi inkubator wirausaha kepada wirausaha pemula (startup), kerja sama penyelenggaraan inkubasi dan kerja sama pendanaan dengan BUMN/CSR/Badan Ziswaf.

Baca Juga:  LPDB-KUMKM Seleksi 480 Calon Pegawai Dengan Protokol Kesehatan Ketat

Restrukturisasi

Supomo menambahkan, hingga Juli 2020, LPDB-KUMKM telah merestrukturisasi pinjaman/pembiayaan kepada 31 mitra penerima dana bergulir, dengan total plafond Rp193,8 miliar dan outstanding sebesar Rp135,7 miliar.

“Selain restrukturisasi, LPDB-KUMKM diberi tanggung jawab oleh Kemenkop dan UKM untuk menyalurkan program PEN kepada Koperasi, dengan plafond pinjaman maksimal Rp100 miliar sebagai modal kerja dan usaha,” ujarnya.

Realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) melalui LPDB-KUMKM per Juli 2020 telah tersalurkan sebesar Rp383,400 miliar dengan alokasi Pola Konvensional sebesar Rp273,800 miliar kepada 14 mitra dan pola syariah sebesar Rp109,600 miliar kepada 21 mitra.

Di sisi lain, LPDB-KUMKM juga mempunyai target penyaluran yang dialokasikan pada tahun 2020 sebesar Rp1,85 triliun. Meskipun kondisi pandemi, pinjaman/pembiayaan terus digulirkan kepada Koperasi, dengan akumulasi penyaluran dari tahun 2008 hingga Juli 2020 telah tersalurkan sebesar Rp10,81 triliun.

Baca Juga:  BNI Dorong 7 Strategi Transformasi pada 2023

“Per tahun 2020, LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp555,90 miliar yang terdiri dari pola konvensional sebesar Rp379,20 miliar dan pola syariah sebesar Rp176,70 miliar,” katanya.