Percepat Penyaluran Dana Bergulir, LPDB-KUMKM Kerja Sama Dengan Jamkrida di Seluruh Indonesia

SEMARANG, Indotimes.co.id – Keuangan inklusif belum dapat diterapkan di Indonesia karena berbagai faktor, diantaranya masalah penduduk yang masih enggan menggunakan layanan keuangan dan sulitnya mengakses lembaga keuangan oleh pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Kondisi tersebut menggambarkan bagaimana rendahnya keberpihakan lembaga keuangan di Indonesia terhadap penciptaan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan secara fundamental.

Ke depan, diharapkan kondisi akses pembiayaan di Indonesia dapat berubah menjadi lebih baik.

“Inilah salah satu penyebab mengapa kita pada hari ini hadir di Semarang, data yang kami miliki hampir sekitar 65 persen dana LPDB-KUMKM masih bergulir di pulau Jawa saja. Akses dana bergulir masih dirasakan sulit di luar Jawa, yang salah satu alasannya karena LPDB-KUMKM tidak memiliki kantor cabang untuk melayani pelaku usaha di daerah,” kata Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM) Braman Setyo, saat membuka acara Rakor LPDB-KUMKM dengan Dinas Koperasi dan UKM (21/12).

Hal ini, menurut dia, tentu bukan harapan dari manajemen baru LPDB yang tidak ingin permasalahan kantor cabang terus di bawa-bawa menjadi alasan layanan LPDB-KUMKM.

Baca Juga:  Berkat Dana Bergulir, KPUM Sukses Kembangkan Unit Usaha

Oleh karenanya, dalam kesempatan ini pihaknya sangat mengapresiasi respon Jamkrindo dan Jamkrida yang mendukung LPDB-KUMKM dalam rangka perluasan jangkauan pelayanan dana bergulir.

“Saya atas nama lembaga ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang mendalam terhadap dukungan ini,” ucap Braman.

Sejak tahun 2008 LPDB-KUMKM telah menyalurkan dana bergulir sebesar Rp 8,49 Trilyun kepada 4.300 Mitra yang melayani lebih dari 1 juta UMKM di seluruh Indonesia dan diprediksi dapat memberikan kontribusi penyerapan tenaga kerja sebesar 1,8 juta orang selama kurun waktu 10 tahun. Namun, pada tahun 2017 terjadi penurunan penyaluran yang cukup signifikan.

“Inilah yang sedang dilakukan oleh manajemen LPDB-KUMKM, kami sejak awal sudah merumuskan apa-apa strategi yang dimulai dari kendala, solusi dan target sukses pengelolaan LPDB-KUMKM,” papar Braman.

Pada tahun 2017, LPDB menggaungkan istilah Trisukses, yakni Sukses Penyaluran, Sukses Pemanfaatan, dan Sukses Pengembalian. Badan Layanan Umum (BLU) milik Kementerian Koperasi dan UKM ini ingin mengedepankan kendala Koperasi dan UMKM dalam mengakses sumber pembiayaan yakni akses/sumber pembiayaan, keterbatasan jaminan/colateral, dan lemahnya proses pendampingan.

Baca Juga:  LPDB-Young on Top Jajaki Kerja Sama Kembangkan Wirausaha Muda

“Hari ini salah satu solusi tersebut sudah diterapkan melalui kerja sama dengan perusahaan penjaminan, yakni menjadikan perusahaan penjamin sebagai miniatur fungsi layanan LPDB-KUMKM di daerah. Kami berharap dengan adanya kerja sama ini pelaku UMKM dapat mengakses informasi, pendampingan dan pembiayaan LPDB-KUMKM tanpa harus jauh-jauh ke Jakarta,” ujarnya.

Perbaikan-perbaikan yang saat ini sedang berjalan dilakukan secara paralel oleh Tim Reformasi Birokrasi LPDB-KUMKM bertujuan untuk memperbaiki SOP, perbaikan infrastruktur layanan, perbaikan infrastruktur IT dan perbaikan SDM.

“Kami harapkan pada awal Januari 2018 sebagian perbaikan peningkatan standar mutu pelayanan tersebut sudah dapat dinikmati oleh calon mitra LPDB-KUMKM, sehingga perputaran dana bergulir nantinya diharapkan akan dapat lebih cepat realisasinya,” pungkasnya.

Acara yang bertemakan “Optimalisasi Peran Lembaga Penjamin dalam Penyaluran Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah” ini dihadiri oleh Wakil dari Dirut Perum Jamkrindo, Wakil dari Dirut PT Jamkrida Jateng, Wakil dari Dirut Perusahaan Penjamin Kredit Daerah Seluruh Indonesia, Jajaran Direksi LPDB-KUMKM, dan pelaku usaha Koperasi dan UMKM di Jawa Tengah.

Acara tersebut juga diisi dengan penandatanganan nota kesepahaman antara LPDB KUMKM dengan perusahaan penjamin kredit, antara lain dengan Perum Jamkrindo, Jamkrida Kalimantan Selatan, Jamkrida Sulawesi Selatan, Jamkrida Jawa Timur, Jamkrida Papua, Jamkrida NTT, Jamkrida Kepulauan Bangka Belitung, Jamkrida Kalimantan Tengah, Jamkrida Sumatra Selatan, Jamkrida Sumatra Barat, Jamkrida Jawa Barat, Jamkrida NTB Bersaing, Jamkrida Bali Mandara, Jamkrida Jawa Tengah.

Baca Juga:  Rekor MURI, Telkom Gelar Service 1.000 Handphone Gratis

Sebelumnya Kadiskop dan UKM Provinsi Jawa Tengah, Ema Rahmawati sangat mendukung kerja sama LPDB dengan para perusahaan penjamin kredit tersebut, sehingga bila ada Koperasi dan UKM yang akan meminjam dana LPDB, akan lebih selektif dan lebih mudah dalam memilihnya karena sudah ada Jamkrida yang menyeleksinya.

Dirut Jamkrida Jateng, M Nazir Siregar juga merasa sangat senang, karena bisa saling kolaborasi dan menguatkan antar Koperasi dan UKM.

“Kami mendukung LPDB dalam proses percepatan pinjaman baik langsung maupun melalui koperasi,” ungkap Nazir.

Asdep Pembiayaan Non Bank pada Deputi Pembiayaan Kemenkop dan UKM, Suprapto yang juga menjadi pembicara pada acara itu berharap, semua provinsi di Indonesia memiliki Jamkrida sehingga penyaluran dana LPDB lebih mudah dan cepat.