JAKARTA, Indotimes.co.id – PT PLN (Persero) meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan (EBT) dalam proses bisnis kelistrikannya.
Ini menyusul, kesepakatan jual beli tenaga listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) dengan tujuh pemerintah daerah dan kota berkapasitas 100 megawatt (MW).
Ketujuh pemda tersebut yaitu DKI Jakarta, Tangerang, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Makassar.
“Melalui pembelian ini, kami (PLN) berkomitmen untuk membantu permasalahan sampah agar dapat dimanfaatkan khususnya di 7 Kota percepatan. Kami selalu terbuka untuk bekerja sama, terlebih lagi ini semua untuk masyarakat dan lingkungan,” kata Direktur Utama PLN Sofyan Basir di Jakarta, Senin (5/12/2016).
Dalam nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) tersebut, pasokan listrik PLTSa dari Jakarta 4×10 MW dan 6 kota lainnya masing-masing 10 MW.
PLN membeli tenaga listrik dari PLTSa seharga 18,77 sen dolar AS atau setara Rp2.496 per kWh untuk tegangan tinggi dan menengah.
Sementara untuk tegangan rendah PLN membeli seharga 22,43 sen dolar. “Kontrak pembelian ini berlangsung selama 20 tahun,” ujar Sofyan Basir.
Walikota Surakarta Felix Hadi Rudiyatmo mewakili ketujuh kota mengungkapkan rasa bangga dan haru.
“Kami skan mempertanggungjawab kan kewajiban ini dengan sepenuh hati, karena ini semua demi kepentingan rakyat. Ini benar-benar luar biasa, terimakasih yang sangat banyak kami ucapkan terhadap PLN,” ujar Hadi.
Sesuai dengan Peraturan Presiden No 18 Tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Pembangkit Listrik Berbasis Sampah yang ditetapkan Presiden Jokowi pada 13 Februari 2016, perlu untuk dilakukan percepatan pembangunan PLTSa dengan memanfaatkan sampah menjadi sumber energi listrik, sekaligus juga meningkatkan kualitas lingkungan khususnya di 7 kota percepatan. (chr)