Potensi Pajak 2017, Sektor Telekomunikasi dan Keuangan Perlu Dibidik
(foto ilustrasi)

JAKARTA, Indotimes.co.id – Pemerintah perlu mengintensifkan potensi penerimaan pajak untuk meningkatkan ketahanan fiskal menyambut tahun anggaran 2017.

Ekonom Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta Anggito Abimanyu mengatakan, khususnya potensi penerimaan pajak di sektor digital, telekomunikasi dan keuangan yang perlu diintensifkan.

“Potensi-potensi tersebut yang harus diintensifkan ke depan” katanya dalam sarasehan yang digelar Institute for Development of Economic and Finance (Indef) di Jakarta, Selasa (6/12/2016).

Anggito menilai, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara belum berhasil mendapat penerimaan pajak dengan jumlah cukup signifikan dari jenis usaha tersebut, meskipun telah menjanjikan penerimaan pajak besar bagi negara.

Misalnya, pemungutan pajak badan atas perusahaan-perusahaan raksasa (over the top companies) yang beroperasi di Indonesia seperti Google dan Facebook.

Selain itu, optimalisasi penerimaan pajak juga bisa diperoleh dari pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi jual beli rumah untuk rumah kedua dan seterusnya.

Baca Juga:  Roadmap LPDB 2020-2024, Wujud Perubahan Budaya Kerja yang Cepat dan Masif

Seperti diketahui, penerimaan perpajakan sebagai komponen terbesar pendapatan negara pada 2017 ditargetkan sebesar Rp1.498,9 triliun atau menurun 3 persen dari target APBN-P 2016.

Target penerimaan pajak tersebut dinilai lebih realistis oleh pemerintah dan DPR karena menggunakan basis perhitungan proyeksi realisasi (outlook) penerimaan pajak pada 2016 yang hanya mencapai 85 persen. (Ram)