BOYOLALI, Indotimes.co.id – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan meluncurkan Kebijakan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM) di Sentra Kerajinan Tembaga Tumang, Kabupaten Boyolali, Senin (30/1/2017).
Presiden Joko Widodo juga dijadwalkan menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Menteri Keuangan dan Menteri Perindustrian tentang Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah (IKM) dalam lingkup Pembiayaan Penjaminan Asuransi serta Jasa Konsultasi IKM Berorientasi Ekspor.
Kontribusi IKM Indonesia terhadap ekspor nasional masih relatif rendah jika dibandingkan negara-negara lain di kawasan Asia Pasifik.
Kontribusi sektor IKM terhadap ekspor Indonesia tahun 2015 hanya 15,8 persen, jauh lebih kecil dibandingkan dengan negara-negara sekawasan di Asia Tenggara. Misalnya saja kontribusi sektor IKM Thailand terhadap ekspor 29,5 persen dan Filipina 20 persen.
Dengan diluncurkannya Fasilitas KITE IKM ini diharapkan dapat memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang bergerak di industri kecil dan menengah agar dapat meningkatkan ekspor.
Fasilitas ini dimaksudkan untuk membantu IKM dalam menggiatkan sektor usahanya.
Insentif fiskal dan kemudahan prosedur yang diberikan juga bertujuan untuk membuat IKM lebih bergairah. Dengan begitu, ekspor dapat meningkat, kontribusi terhadap produk domestik bruto lebih besar, penyerapan tenaga kerja lebih tinggi, serta menciptakan desa-desa wisata IKM.
Sebelumnya Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menyatakan dukungannya dan berjanji memberikan fasilitas sesuai kewenangannya untuk menyukseskan
Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) pelaku UKM.
Sentra industri logam di Dusun Tumang Desa Cepogo, Kecamatan Cepogo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, menjadi salah satu lokasi yang sesuai untuk diberikan fasilitas tersebut.
“Contoh UKM produktif ini nanti kita fasilitasi bagaimana bahan-bahan baku yang datang dari luar (impor) ini bisa kita berikan insentif,” kata Puspayoga.
Ia juga menekankan pentingnya para pelaku UKM di Desa Cepogo yang selama ini melayani pasar ekspor untuk berkoperasi.
Pihaknya berjanji pula akan memperkuat kelembagaan koperasi yang sudah terbentuk di wilayah tersebut.
“Ada satu badan usaha yang mengelola di sini dalam bentuk koperasi kemudian mengkoordinasikan para perajin, mengumpulkan hasil kerajinan, kemudian mengekspor, kemudian mengurus dari segi pembiayaan, semua terkoordinasi,” katanya.
KITE merupakan sebuah bentuk insentif fiskal yang diberikan Pemerintah melalui Direktorat Bea dan Cukai berupa pembebasan dan/atau pengembalian Bea Masuk (BM) dan/atau Cukai serta PPN dan PPnBM yang tidak dipungut atas impor barang dan/atau bahan untuk diolah, dirakit, atau dipasang pada barang lain yang hasilnya terutama untuk tujuan ekspor.
KITE dibutuhkan oleh UKM yang berorientasi ekspor untuk mendukung kemudahan usahanya sehingga semakin berkembang di pasar ekspor. (chr)