TANAH LAUT, Indotimes.co.id – Menteri Koperasi dan UKM dan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (LHK) mendampingi Presiden Jokowi menyerahkan Hutan Tanaman Rakyat (HTR) kepada 7 Koperasi seluar 3.259 hektar di Kabupaten Tanah Laut Kalimantan Selatan, Minggu (7/5/2017).
“Saya berharap kepada pemegang izin Hutan Kemasyarakatan dapat memanfaatkan lahan tersebut dengan baik,” ujar Presiden.
Menurut Presiden, apabila dalam waktu satu tahun setengah ke depan lahan yang diserahkan pengelolaannya kepada masyarakat tidak dimanfaatkan atau dibiarkan begitu saja, maka Surat Keterangan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan akan dicabut dan dikembalikan ke negara.
Dalam kesempatan tersebut, Bank Rakyat Indonesia (BRI) melakukan kerjasama pembiayaan dengan ketujuh koperasi itu.
Saat ini di seluruh Indonesia, terdapat 12,7 juta hektare lahan yang telah disiapkan pemerintah untuk dibagikan hak pengelolaannya.
Untuk Provinsi Kalimantan Selatan sendiri sudah dialokasikan lahan kelola seluas total 3,7 juta hektare.
“Yang tersedia sekarang harusnya ada 327 ribu hektare, yang diberikan baru 39 ribu hektare. Oleh sebab itu, ini masih ada yang diberikan terus. Tapi saya akan hentikan kalau yang diberikan itu tidak dimanfaatkan. Kepada yang besar saya akan tegas, kepada yang kecil juga saya akan tegas,” kata Presiden.
Untuk mengelola lahan yang telah diberikan tersebut, Kepala Negara menyampaikan bahwa masyarakat dapat mengajukan pinjaman modal ke pihak bank. Namun demikian, ia meminta agar masyarakat benar-benar berhitung dan mengalkulasi terlebih dahulu sebelum meminjam modal.
“Tadi saya dibisiki Pak Dirut BRI, koperasi bisa diberi pinjaman sampai Rp2 miliar. Tapi hati-hati, yang namanya pinjam itu harus dikembalikan. Kalau pandai mengelola tanahnya, kurang modal, bisa ke Pak Dirut BRI, diberikan pinjaman tapi dihitung dulu rugi atau untung,” ucapnya.