Program ‘LPDB Goes To Campus’ Gaet Generasi Milenial

JAKARTA, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) menggagas program ‘LPDB Goes To Campus’ guna menggaet mahasiswa yang notabene sebagai generasi milenial menjadi mitra penyaluran dana bergulir. Tahap pertama LPDB-KUMKM menggandeng 5 kampus ternama sebagai pilot project.

“Jadi LPDB Goes To Campus adalah memberikan perkuatan permodalan untuk lembaga Kopma (Koperasi Mahasiswa), tentu kita akan pilah dan pilih dulu tidak semua Kopma masuk dalam program ini yang kita jadikan sebagai strategi partner dalam konteks penyaluran dana bergulir,” kata Direktur Umum dan Hukum LPDB-KUMKM Jaenal Aripin saat menjadi pembicara dalam Seminar Nasional di kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Kamis (3/10).

5 kampus tersebut, yakni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Universitas Pasundan (Bandung), University of Singaperbangsa Karawang, Universitas Gadjah Mada (Yogyakarta) dan salah satu universitas dari Provinsi Bali. Kerja sama kampus-kampus tersebut dengan LPDB-KUMKM akan diwujudkan melalui penandatanganan nota kesepahaman bersama (MoU).

Baca Juga:  Koperasi Citra Kinaraya Bertekad Jadi Penyuplai Beras Nasional

“Kita belum menentukan dari mana dulu kita mulai, namun hal itu tergantung universitas mana yang sudah siap. Kalau untuk universitas lain ada yang mau silahkan, nanti kita berkomunikasi,” papar Jaenal.

Jaenal menegaskan, mahasiswa secara perorangan belum bisa mengakses pinjaman/pembiayaan dana bergulir langsung ke LPDB-KUMKM, karena menurutnya sampai saat ini belum ada aturan hukumnya. Namun bagi mahasiswa yang memiliki usaha bisa mengajukan pinjaman melalui Kopma yang telah berbadan hukum. Sementara bunga yang ditetapkan sebesar 2,5 persen pertahun.

“LPDB memberikan perkuatan permodalan kepada Kopma tentu segmen usaha yang dilakukan Kopma adalah sektor riil itu akan mendapatkan bunga 5 persen menurun pertahun. Dengan bunga yang murah itu, usaha yang dijalankan oleh Kopma kalah dapat untung banyak bisa dipergunakan untuk tambahan modal kembali,” ujar Jaenal.

“Kalau bunga tinggi dapat untung banyak digunakan untuk bayar bunga karena selisihnya banyak. Kalau Kopma berusaha dan untungnya banyak nyicil ke LPDB kecil, sehingga selisih keuntungan itu bisa dipergunakan untuk mendapat modal kembali dan melakukan diversifikasi usaha,” tambahnya.

Baca Juga:  Menkop UKM: Rumah Produksi Bersama Tingkatkan Nilai Tambah Kerajinan Bambu

Selain itu, melalui program ‘LPDB Goes To Campus’, LPDB ingin memberikan perkuatan modal usaha berupa dana hibah yang nilainya maksimal Rp 13 juta kepada pelaku usaha rintisan (startup) di kampus-kampus. Syarat untuk mendapatkan dana bantuan ini, startup diharuskan mengikuti pelatihan kewirausahaan terlebih dahulu.

“Startup dimungkinkan dapat dana hibah Rp 13 juta untuk usaha, tapi syaratnya anda harus mengikuti lebih dulu pelatihan kewirausahaan. Tahun ini kira-kira ada 10 ribu program pelatihan wirausaha pemula atau startup yang dibuka oleh Kementerian Koperasi,” pungkas Jaenal.

Program LPDB Goes To Campus ini juga akan fokus kepada penguatan kelembagaan koperasi karyawan (Kopkar) atau lembaga keuangan mikro seperti BMT bagi dosen dan karyawan yang berada di lingkungan kampus. Total dana bergurlir yang dialokasilan LPDB-KUMKM untuk mendukung program ini belum ditentukan besarannya.