Ratio Kewirausahaan Ditargetkan Capai 4 Persen

DENPASAR, Indotimes.co.id – Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menargetkan ratio wirausaha di Indonesia mencapai 4 persen pada awal 2017.

Target itu diharapkan akan tercapai dengan kerja sama semua pihak, pemerintah pusat, pemda, kampus dan mahasiswa, BUMN dan pihak lainnya.

“Dalam kurun waktu dua tahun  dapat dicapai ratio kewirausahaan 3,1 persen mudah-mudahan tahun depan naik menjadi 4 persen. Kita malu dengan penduduk Indonesia 250 juta orang, tapi jumlah kewirausahaan masih kecil,” kata Puspayoga dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Selasa (21/3/2017).

Sebelumnya, Kementerian Koperasi dan UKM telah merilis ratio wirausaha tahun 2016 di tanah air mencapai 3,1 persen meningkat dari ratio sebelumnya 1,67 persen.

Ini berarti, ratio kewirausahaan Indonesia sudah melampui batas minimal ratio kewirausahaan sebuah negara, yaitu 2 persen.

“Kita ingin rationya paling tidak sama dengan Malaysia yang  mencapai 5 persen, tidak perlu seperti Jepang dan Amerika Serikat yang sudah mencapai lebih dari 10 persen,” ujarnya.

Baca Juga:  HLN ke-78, Donasi Pegawai PLN Berhasil Nyalakan Mimpi 2.587 Rumah Keluarga Kurang Mampu

Dia mengemukakan target 4 persen tersebut sangat mungkin dicapai jika ada kerjasama semua pihak antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, mahasiswa dan kampus,  serta pihak terkait lainnya.

Mahasiswa dan kampus  merupakan sasaran yang paling potensial untuk menumbuhkan kewirausahaan. Pemda juga diminta  merancang program-program yang mendukung kewirausahaan sehingga terjadi sinergi yang optimal.

“Kita datangi kampus-kampus untuk meningkatkan ratio ini. Selama ini saya sudah mendatangi banyak kampus, yang belum akan kita kunjungi,” ujar Puspayoga.

Dia mengatakan, pelatihan SDM yang dilakukan pemerintah  akan efektif jika diikuti dengan pembiayaan.

Oleh karena itu, pemerintah sudah mengeluarkan sejumlah kemudahan pembiayaan seperti KUR, Kredit Ultra Mikro dengan plafon maksimal Rp10 juta, KITE (Kemudahan Impor untuk Tujuan Ekspor), kemudahan biaya ekspor. Kebijakan  itu dikeluarkan pemerintah dengan tujuan membantu biaya produksi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah sehingga berdaya saing kuat.

Baca Juga:  Berdayakan UMKM, Peran Perempuan Perlu Ditingkatkan

Puspayoga secara khusus meminta agar sektor pariwisata  menjadi salah satu prioritas sebab pariwisata berkembang otomatis akan menumbuhkan wirausaha atau pelaku usaha baru dari berbagai sektor produksi mulai dari kuliner, kerajinan, penginapan.

Dia mencontohkan homestay yang dikelola oleh pelaku UKM maupun koperasi mulai menjamur di daerah-daerah wisata.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Kementerian Koperasi dan UKM Prakoso B.S optimistis target rasio kewirausahaan bisa tercapai.

Dia menilai, upaya kerja sama dengan berbagai pihak untuk meningkatkan jumlah wirausaha di Indonesia selama dua tahun ini  terbukti  berhasil.

Ratio wirausaha yang baru dilansir dihitung berdasarkan data jumlah pelaku usaha yang dikeluarkan Badan Pusat Statistik (BPS) hasil Sensus Ekonomi Penduduk 2016.

Data BPS menyebutkan jumlah pelaku usaha bidang non pertanian sebanyak 26,7 juta orang, dengan perincian jumlah penduduk yang usahanya  tidak menetap sebanyak 18,9 juta dan yang usahanya menetap sebanyak 7,8 juta.

Baca Juga:  Sinergi Dekranas, PKK dan Kementerian Tingkatkan SDM Pengrajin Babel

“Dengan jumlah penduduk Indonesia 252 juta jiwa,  maka dari data BPS tersebut kami menghitung bahwa ratio wirausaha Indonesia mencapai 3,1 persen,” ujar Prakoso.

Prakoso mengatakan, disebut wirausaha memiliki kriteria, yaitu punya usaha menetap dan  mempunyai tenaga kerja minimal satu orang.

Ratio ini telah melampaui populasi penduduk sebagai syarat minimal suatu negara akan sejahtera menurut David Mclelland.

Dia mengakui sektor  pariwisata menjadi andalan untuk meningkatkan jumlah wirausaha sebab multiplayer effect-nya sangat luar biasa.
Karena itu, dia menegaskan pelatihan, magang dan berbagai peningkatan kompetensi lainnya akan terus dilakukan, termasuk juga program Wirausaha Pemula (WP).

Berdasarkan data BPS juga menunjukkan terjadi peningkatan kelas pelaku usaha dari pemula menjadi usaha mikro naik 12 persen, pelaku mikro ke usaha kecil naik 9 persen sedangkan dari pelaku usaha kecil ke menengah sekitar 1 persen. (chr)