Salurkan Dana Bergulir, LPDB Gandeng Jamkrida dan BPD

BANDUNG, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) berhasil melampaui target pendapatan PNBP yang telah ditetapkan Kementerian Koperasi dan UKM sebesar Rp 163 miliar.

“Angka pencapaiannya sebesar Rp 200,8 miliar atau 123 persen. Tentu ini prestasi bagi kita semua,” kata Dirut LPDB Braman Setyo, saat Rekonsiliasi Rekening dan Peningkatan Kerja sama dengan Jamkrida dan Perbankan, di Bandung, Kamis (25/1/2018).

Braman Setyo menambahkan, LPDB-KUMKM juga berhasil melampaui target 2017 pengalihan dana bergulir program Kemenkop dan UKM tahun 2000-2007 sebesar Rp 27 miliar dari target sebesar Rp 20 miliar atau pencapaiannya 136 persen.

Braman Setyo mengakui, luasnya cakupan area yang harus dilayani LPDB-KUMKM yaitu 34 provinsi dan lebih dari 400 kabupaten dan kota, ini menjadi tantangan tersendiri bagi organisasi yang dipimpinnya.

Karena itu, Braman Setyo menegaskan, pihaknya mendorong organisasi ini menjadi organisasi yang inklusif. LPDB terbuka dan siap bekerja sama dengan seluruh stakeholder untuk memenuhi target penyaluran dana bergulir.

Baca Juga:  ASEPHI Gelar Munas ke-9, Pilih Ketua Umum Baru

Guna memenuhi target dan menjangkau koperasi dan UMKM yang tersebar di seluruh Indonesia itu, lanjut Braman Setyo, pihaknya menggandeng Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai perpanjangan tangan. Hal ini dilakukan karena LPDB tidak memiliki perwakilan di daerah.

Pemilihan BPD sebagai mitra sekaligus perpanjangan tangan dalam penyaluran dana ini, karena BPD memiliki kedekatan langsung dengan koperasi dan UMKM di daerah masing-masing. Sehingga akan lebih memudahkan dalam penyaluran dana sekaligus pengawasannya.

Keunggulan lain dari adanya perpanjangan tangan BPD, adalah pemerataan dan pemenuhan target penyaluran dana yang akan lebih difokuskan di luar Jawa. Karena selama ini 70 persen penyaluran dana masih terpusat di pulau Jawa.

Terkait adanya target penyaluran dana bergulir sebesar Rp 1,2 triliun untuk tahun 2018 ini dipastikan akan terserap habis pada bulan Juli atau Agustus. Jumlah Rp 1,2 triliun ini, diakui Braman Setyo, sebenarnya masih kurang, karena jumlah penerima pinjaman/pembiayaan cukup besar.

Meskipun begitu pihaknya masih memiliki dana talangan sebanyak Rp 800 miliar. Sehingga total dana yang bisa kita salurkan sebanyak Rp 2 triliun. Dana itu dinilai cukup untuk penyaluran tahun ini.

Baca Juga:  Tingkatkan Kualitas, Ahli Korea Dampingi UKM Manufaktur RI

Pada kegiatan Rekonsiliasi Rekening dan Peningkatan Kerja sama dengan Jamkrida dan Perbankan, dikakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama dengan 14 Lembaga Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) dalam membantu penyaluran dana bergulir bagi koperasi dan UMKM.

Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan mutu layanan pemberian pinjaman kepada koperasi dan UMK.

Selain itu juga untuk memonitor dan mengevaluasi pemanfaatan dana bergulir yang berkesinambungan.

Karena itu, Braman Setyo mengharapkan, kegiatan ini mampu meningkatkan kerjasama dengan perbankan. LPDB sendiri juga melakukan sosialisasi peningkatan kualitas penyaluran dana bergulir, yang bekerja sama dengan OJK, perbankan, Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan lembaga penjamin.

Sementara itu, Direktur Keuangan LPDB-KUMKM Ahmad Nizar, mengungkapkan, selama ini muncul permasalahan terkait adanya transfer dana atau setoran ke kas LPDB, yang tidak terdeteksi pengirimnya secara jelas. Sehingga ada sejumlah dana yang masuk namun tidak diketahui asal usulnya.

Baca Juga:  Koperasi Bisa Jadi Wadah Generasi Milenial Realisasikan Ide Bisnis

Permasalahan ini muncul karena ada mitra LPDB yang salah atau kurang dalam memasukkan data, sehingga terjadi kurang validnya pelaporan.

Untuk mengatasi permasalahan ini, selama ini pihaknya menerjunkan tim pendeteksi. Namun yang menjadi masalah, justru cost yang dikeluarkan untuk pelacakan dana ini terkadang lebih besar dari nilai yang dicarinya.

Karena itu, LPDB mengeluarkan satu aplikasi baru yang akan bisa melacak setiap transaksi dan hasil laporan yang ada secara real time maupun berkala per waktu pelaporan. Aplikasi ini mampu mengidentifikasi, melakukan rekonsiliasi sekaligus menemukan perbedaan angka pelaporan.

Penerapan aplikasi ini dengan memberikan nomor PIN khusus dan verifikasi awal menggunakan email sebelum masuk ke dalam dashboard utama sistem bagi semua mitra LPDB.

Dengan berbekal PIN dan alamat email yang berbeda-beda untuk masing-masing mitra, akan memudahkan pelacakan dari setiap kesalahan input data transfer yang sering terjadi. Sehingga kesalahan atau ketidakcocokan data dapat dieliminasi.