Salurkan Pembiayaan, LPDB Kembangkan Channeling Dengan Perbankan

MALANG, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) mengembangkan channeling dengan Bank Jatim untuk memenuhi pembiayaan di Jawa Timur (Jatim).

“Dengan adanya channeling ini berarti mempertemukan tiga lembaga sekaligus dalam penguatan UKM,” kata Direktur Utama LPDB-KUMKM Braman Setyo, saat menjadi pembicara dalam Lokakarya UMK berjudul ‘Tantangan UMK di Era Milenial’ di Univeritas Merdeka (Unmer) Malang, Jatim, Rabu (25/4).

Ketiga lembaga itu, tambahnya, adalah pelaku UKM dalam hal ini Kinerja Hijau yang merupakan binaan perusahaan PT Sampoerna. Posisi Sampoerna ini juga bisa sebagai pendamping dalam pengelolaan dana dan bisnisnya.

Dua lembaga lainnya, adalah Bank Jatim sebagai pihak yang menyerahkan dan mengelola dana pembiayaan. Serta LPDB-KUMKM sebagai pihak penyalur dana pembiayaan.

Channeling ini, lanjut Braman Setyo, menjadi yang pertama di Indonesia. Ini bisa dilakukan di tiga kabupaten di wilayah Jatim, yaitu Kabupaten Malang, Pasuruan dan Mojokerto.

Baca Juga:  Anin Kolaborasi dengan Kadin DKI Bantu UMKM Bangkit

Nantinya Bank Jatim yang akan melakukan inisiasi untuk selanjutnya memverifikasi calon penerima pembiayaan. Jika Bank Jatim menilai salah satu UKM layak untuk menerima pembiayaan, selanjutnya Bank Jatim menyampaikannya ke LPDB-KUMKM.

“Ini akan menjadi langkah yang baik dan maju dalam pembiayaan. Karena ada pihak swasta sebagai pendamping, perbankan sebagai penyalur dan kami dari LPDB-KUMKM,” katanya.

Braman Setyo juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan tawaran pendanaan dari pemerintah.

Karena pembiayaan dari pemerintah melalui LPDB-KUMKM merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada koperasi dan UKM serta berbunga rendah.

“Ini sebuah kesempatan yang bagus dan harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh koperasi dan UKM,” katanya.

Braman Setyo menambahkan, untuk pembiayan di sektor pertanian, perikanan dan perkebunan yang sesuai dengan Nawacita Presiden Joko Widodo, pihaknya mengenakan bunga maksimal 4,5 persen per tahun.

“Untuk sektor riil, seperti manufaktur, kerajinan, industri kreatif, dikenai bunga maksimal lima persen per tahun,” kata Braman Setyo.

Baca Juga:  Hari UMKM Nasional 2023 Jadi Momen Pelaku Usaha Bebas Berekspresi

Sedangkan untuk simpan pinjam, lanjutnya, dikenai bunga 7 persen. Khusus untuk sistem bagi hasil 70 banding 30.

Braman Setyo menjelaskan, mengapa pemerintah sangat peduli pada peningkatan usaha yang dilakukan masyarakat, karena sudah terbukti UKM jadi penopang ekonomi nasional.

“Saat ini saja, ada 58 juta UKM secara nasional dan UKM-UKM itu bisa menyerap tenaga kerja yang sangat besar,” katanya.

Kepedulian pemerintah, lanjut Braman, bukan saja pada pendanaan. Tetapi juga dalam penguatan sumber daya manusia (SDM), peningkatan produksi dan juga pemasaran.