JAKARTA, Indotimes.co.id –  Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB) dan Serikat Pekerja PT PLN Group (SP PLN, SP PJB dan PPIP) bersepakat untuk menyampaikan pernyataan sikap bersama terkait pengelolaan energi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

FSPPB dan Serikat Pekerja PT PLN Group menolak restrukturisasi BUMN melalui mekanisme pembentukan Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap anak-anak perusahannnya yang merupakan bentuk lain privatisasi aset negara.

“Kami meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Joko Widodo untuk membatalkan rencana Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap anak-anak perusahannnya,” kata Ketua SP PLN M. Abrar Ali di Jakarta, Senin (16/8).

Dia menegaskan, pengelolaan asset vital dan strategis bangsa tetap dikelola dan tetap 100 persen milik negara yang terintegrasi dari hulu hingga hilir sesuai konsep penguasaan Nlnegara UUD 1945 Pasal 33 Ayat (2) dan (3).

Baca Juga:  Menkop UKM Minta WP Jadi Social Entrepreneur

“Kami akan terus melakukan langkah-langkah konstitusional yang diperlukan sampai rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap terhadap anak-anak  perusahannnya dibatalkan Presiden Republik Indonesi,” ujarnya.

Terkait hal ini, pihaknya meminta dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat dan seluruh pihak untuk menolak rencana privatisasi berkedok program Holding-Subholding (HSH) PT. PERTAMINA (Persero) dan PT. PLN (Persero) serta Initial Public Offering (IPO) terhadap anak-anak perusahannnya. “Karena akan menyebabkan potensi kenaikan harga BBM, gas dan tarif listrik,” ungkapnya.