JAKARTA, Indotimes.co.id – Serikat Pekerja PLN beharap Pemerintah dan PT PLN (Persero) mampu melakukan efisiensi untuk menekan tarif listrik semurah mungkin agar menggerakkan perekonomian masyarakat hingga masyarakat menjadi lebih sejahtera.
Ketua serikat Pekerja PLN Jumadis Abdan memperkirakan saat ini ada sekitar Rp 60 triliun beban yang ditanggung PLN akibat kesalahan dalam penyelenggaraan sistem kelistrikan nasional.
“Menjadi kegalauan kita bersama tarif listrik di Indonesai relatif mahal. seperti tetangga kita Malaysia misalnya lebih murah, dalam pemakaian tertentu hanya Rp 650 per kWh. Disana tidak berdasarkan golongan tapi berdasarkan batas pemakaian. Di kita untuk pemakaian 900 VA sudah lebih Rp 1300 per kWh. ini sangat memberatkan masyarakat dan mempengaruhi tingkat kesejahteraan mereka,” kata dia, di Jakarta, Senin (7/8/2017).
Dia mensinyalir setidaknya ada tiga faktor yang membuat tarif listrilk menjadi lebih mahal yaitu; harga dan jenis energi primer, pola operasi dan biaya pemeliharaan.
Mengenai energi primer saat ini jelasnya; sebanyak 8 persen bauran energi primer terdiri dari BBM, diketahui penggunaan BBM menelan biaya yang lebih besar dibanding penggunaan gas.
Dia membandingkan di negara-negara tetangga, mereka hampir 50 persen energi primer mereka terdiri dari bauran gas, belum lagi harga gas mereka lebih murah dibanding dengan apa yang didapat oleh PLN, sehingga pembangkit mereka mampu menyedia listrik yang murah bagi masyarakat.
“Hampir 50 persen di Malaysia menggunakan gas alam sementara Indonesia baru 25 persen. Harga gas disana juga lebih murah sekitar USD 4,6 per MMBTU, sedangkan di PLN hampir dua kali lipat harganya. kalau itu dirupiahkan, inefisiensinya bisa meancapai Rp 25 triliun. Nah kalau harga gas ini bisa diturunkan sekitar USD 5 per MBBTU untuk PLN, maka PLN bisa menghemat BPP mencapai Rp 2 triliun. Maka tidak berlu menaikkan harga listrik, bahkan bisa turun,” ujarnya.
Kemudian terkait pola operasi, dengan kehadirannya IPP menggunakan regulasi take or pay hal ini juga menjadi beban bagi PLN, terkadang meskipun tersedia produksi dari pembangkitan PLN namun PLN tetap mengutamakan listrik produksi swasta.
“Kita minta kalaupun listrik swasta hadir, harus sesuai dengan UU No 30 tahun 2009 pasal 4. Mereka itu hanya berpartisipasi dan tidak dominan, kalau kita mengatakan idealnya maksimal 20 persen konposisi listrik swasta dalam kelistrikan kita. Semakin banyak akan semakin menjadi beban, karena sistem take or pay,” tegasnya.
Yang tidak kalah penting terkait biaya pemeliharaan, diketahui pada program 10.000 MW sebelumnya, PLN banyak menggunakan teknologi dari China pada pembangkit. Namu ternyata pembangkit tersebut tidah handal dan berkualitas rendah, akibatnya PLN menanggung biaya perawatan yang tidak sedikit.
“Misakan kita bangun pembangkit itu 100 MW, ternyata dia hanya mampu berporoduksi 60 hingga 70 MW. Nah ini merugikan operasional kelistrikan disamping itu sering rusak. Ini sangat membebankan keuangan PLN untuk memelihara,” ujarnya
“Kalau kita bandingkan tahun 2015 dengan 2016, selama satu tahun itu biaya pemeliharaan naik Rp 4 triliun, itu sudah komposisi sampai 11 persen. Idealnya biaya pemeliharaan itu untuk sistem kelistrikan 4 hingga 6 peren. Jadi inefisiensi Rp 11 triliun,” katanya. (chr)