AMBON, Indotimes.co.id – Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM (SesKemenkop UKM) Arif Rahman Hakim menekankan pentingnya kualitas, kompetensi, dan spesialisasi bagi para Tenaga Pendamping bagi koperasi dan UMKM di daerah, khususnya pelaku usaha mikro dan kecil, dalam mengembangkan usahanya.

“Namun, pola pendampingan yang diberikan harus keluar dari cara yang
biasa. Pendampingan harus secara intensif diberikan sesuai dengan kebutuhan, skala, dan karakter dari usahanya,” kata Arif Rahman Hakim saat membuka acara Diklat Sertifikasi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) bagi Tenaga Pendamping Provinsi Maluku Tahun 2024, di PLUT KUMKM Kota Ambon, Provinsi Maluku, Selasa (25/6).

Arif mendorong agar para Tenaga Pendamping perlu memiliki spesialisasi tertentu. Hal ini mengingat cakupan bidang bisnis yang relatif luas. “Para pendamping dapat diarahkan untuk memilih spesialisasi bidang pendaftaran legalitas usaha, bidang produksi, bidang keuangan, bidang SDM dan kelembagaan, hingga bidang pemasaran,” ucapnya.

Baca Juga:  Kemenkop UKM Gandeng Surveyor Indonesia Verifikasi Status Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Arif mengungkapkan catatan Evermos dan Shopee (2021) yang menyebutkan bahwa UMKM di Indonesia mayoritas berada pada tahap ‘New Comer’ dengan karakter tidak memiliki perancanaan bisnis yang baik, sulit memahami target pasar yang tepat, sulit mendalami jenis produk yang sesuai pasar dan sulit memenuhi permintaan secara efektif dan efisien.

Menurut Arif, peran Tenaga Pendamping sangat dibutuhkan dalam mengaddress tantangan tersebut, sekaligus menghubungkan mereka dengan kebijakan dan program strategis pemerintah. “Maka, para Tenaga Pendamping diharapkan dapat berkomunikasi secara baik dengan para pelaku usaha mikro dan kecil,” ujarnya.

Pasalnya, kemampuan berkomunikasi ini menjadi kunci sukses bagi tugas Tenaga Pendamping. “Tenaga Pendamping juga bisa secara mandiri meningkatkan kualitas dan kompetensi dirinya, agar tercipta kemampuan spesialisasi tadi,” ungkap Arif.

Lebih dari itu, menurut dia, para Tenaga Pendamping butuh pemahaman lebih tentang networking atau relasi agar produk yang dihasilkan pelaku usaha mikro dan kecil bisa mengakses pasar yang lebih luas. “Itu semua ada ilmunya yang bisa dipelajari,” kata Arif.

Baca Juga:  BNI Agen46 Hadir di Booth wondrous BNI Java Jazz Festival 2024, Ikuti Keseruan Gamesnya

Bahkan karena penyusunan business plan sesuai dengan skala usahanya penting, ke depan akan disiapkan aplikasinya. Di sisi lain, ini juga akan memudahkan akses UMKM ke kalangan investor dan perbankan.

Oleh karena itu, Seskemenkop UKM berharap agar para Tenaga Pendamping terus meningkatkan pengetahuannya, melalui handphone yang dimiliki. Dengan begitu, bisa menjadi anggota perpustakaan nasional yang memiliki ratusan ribu buku pengetahuan, secara virtual.

Arif juga berharap peran tenaga pendamping dapat menciptakan ekosistem usaha yang inklusif melalui peningkatan kualitas usaha dalam hal perencanaan bisnis, hingga pencatatan pelaporan usaha untuk memudahkan akses pembiayaan.

“Sehingga, ke depan bisa membangun dan mengembangkan produk-produk unggulan sesuai kearifan lokal yang ada di wilayahnya,” ujarnya.