JAKARTA, Indotimes.co.id – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan, hingga saat ini masih banyak konglomerat di Indonesia yang belum ikut program pengampunan pajak (tax amnesty).
Hal ini yang menjadi pertimbangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali melakukan sosialisasi kebijakan amnesti pajak di Istana Negara, Jakarta, pada Jumat (9/12/2016) malam.
Pemerintah berharap agar para wajib pajak prominen yang belum mengikuti program amnesti pajak dapat memanfaatkan tahap kedua yang berakhir hingga tanggal 31 Desember 2016.
“Yang kita sebut prominen itu adalah mereka yang masuk dalam 242 wajib pajak yang masuk dalam list-nya orang terkaya di Indonesia versi majalah Forbes dan Globe Asia tahun 2015,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Sabtu (10/12/2016).
Menurut dia, terdapat 500 wajib pajak prominen dan sebanyak kurang lebih 300 wajib pajak prominen diminta kehadirannya oleh Presiden Jokowi untuk bersama-sama mendengarkan sosialisasi amnesti pajak periode kedua.
“Tax amnesty merupakan suatu kesempatan untuk bisa ikut di dalam mendeklarasikan harta-harta yang selama ini belum dideklarasikan,” ujarnya.
Hingga saat ini, jumlah uang tebusan yang berhasil dihimpun dalam program tax amnesty yakni sebesar Rp100,5 triliun. Angka ini masih jauh dibandingkan dengan jumlah peserta wajib pajak dan total harta yang dideklarasikan.
“Jadi totalnya yang sekarang ikut tax amnesty itu baru 2,4 persen dari total wajib pajak dengan harta yang dideklarasikan mencapai Rp3.988 triliun,” ujar Sri Mulyani.
Dia berharap, antusiasme dan kesadaran para wajib pajak terutama wajib pajak prominen bisa meningkat sebelum memasuki periode ketiga. (Ram)