JAKARTA, Indotimes.co.id – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyoroti rendahnya kesadaran para direksi dan komisaris BUMN yang jumlahnya mencapai 2.930 orang untuk mengikuti program amnesty pajak.
“Rendahnya jumlah komisaris dan direksi untuk mendeklarasikan hartanya bisa saja mengindikasikan BUMN sudah compliance (patuh) terhadap aturan. Tapi apa ya jumlahnya segitu, saya sih masih tidak percaya,” katanya Jakarta, Rabu malam (30/11/2016).
Dari 1.543 WP direksi BUMN hanya 20 persen yang ikut tax amnesty dengan nilai tebusan tertinggi Rp44,5 miliar dan terendah Rp600.000, sedangkan dari 1.387 WP komisaris BUMN hanya 24 persen yang mengikuti amnesty pajak dengan nilai tebusan tertinggi Rp111,2 miliar dan terendah Rp120.000.
Padahal menurut Sri, besaran gaji ataupun pendapatan direksi dan komisaris BUMN jauh lebih tinggi dibanding gaji pejabat di Kementerian dan Lembaga.
“Gaji besar, setiap periode tertentu direksi dan komisaris dapat tantiem. Masak ya, deklarasi tebusan masih rendah. Saya rasa, semua jajaran komisaris dan direksi harus kembali mengecek apakah sudah semua hartanya dilaporkan. Mungkin saja masih ada apartemen, tanah, mobil yang belum dilaporkan,” ujar Sri.
Menurut dia, bisa saja saat ini tidak melaporkan hartanya karena memang merupakan hak seseorang. Namun, setelah program amnesty pajak rampung Pemerintah langsung menerapkan non amnesty tax, sehingga para wajib pajak yang tidak mendeklarasikan sekarang akan dikenai pajak yang lebih besar karena dianggap sebagai pendapatan tambahan.
Untuk itu, dia meminta Dirut-Dirut BUMN ikut mensosialisasikan program tax amnesty kepada seluruh perusahaan dan anak usaha sehingga informasi positifnya lebih meluas dan bisa meningkatkan nilai tebusan.
“BUMN sebagai badan, direksi dan komisaris, suplier dan vendor harus dijelaskan soal tax amnesty. Ajak mereka untuk ikut dan memulai suatu tradisi kepatuhan baru,” ujarnya. (chr)