4 Strategi LPDB Percepat Penyaluran Dana Bergulir 2019

BANYUWANGI, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM lebih fokus melakukan konsolidasi internal, termasuk di dalamnya perbaikan SDM hingga regulasi penyaluran.

Penyaluran dana bergulir pun lebih banyak melalui Lembaga Keuangan Bank (LKB) dan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang diperuntukkan bagi sektor produktif.

“Akhir 2018, proses konsolidasi sudah selesai. Dan tahun ini, kita akan lebih mempercepat penyaluran dana bergulir di seluruh Indonesia,” kata Direktur Bisnis LPDB KUMKM Krisdianto di Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (29/1).

Untuk itu, lanjut Krisdianto, LPDB KUMKM memiliki beberapa strategi dalam menyalurkan dana bergulir. Pertama, LPDB KUMKM akan lebih meningkatkan porsi penyaluran dana bergulir langsung ke koperasi dan UKM ketimbang ke LKB dan LKBB.

“Kedua, kita akan meningkatkan kerjasama dengan dinas-dinas koperasi, termasuk Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT), yang ada di daerah,” kata Krisdianto.

Ketiga, LPDB KUMKM akan lebih proaktif dengan memperbanyak pola jemput bola dengan mendatangi potensi-potensi yang ada di seluruh Indonesia.

Baca Juga:  Kemenkop dan UKM Luncurkan Program Belanja di Warung Tetangga

“Kita akan terus melakukan sosialisasi dan bimtek dana bergulir di seluruh Indonesia. Kita akan bimbing calon debitur sampai mereka siap membuat proposal pengajuan kredit sesuai aturan main yang ada di LPDB KUMKM,” ujar Krisdianto.

Krisdianto mengakui, selama ini ada kesan pengajuan kredit dana bergulir di LPDB KUMKM itu rumit dan amat birokratif. “Kita akan terus berupaya menghapus stigma buruk itu dengan intens melakukan sosialisasi agar ada pemahaman yang sama dari calon debitur. Kita akan mendampingi mereka sesuai tahapan proses yang ada,” jelas Krisdianto.

Strategi keempat, kata Krisdianto, LPDB KUMKM akan meningkatkan kerjasama dengan Dinas Koperasi dan UKM terkait data-data koperasi dan UKM. “Artinya, kita akan mendapatkan data koperasi dan UKM yang berprospek dan berkinerja baik, yang nantinya akan menjadi mitra LPDB KUMKM,” ujar Krisdianto.

Oleh karena itu, Krisdianto berharap agar pelaku koperasi harus disiplin dalam menerapkan laporan keuangan usahanya. Selain itu, koperasi juga harus konsisten melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Baca Juga:  RUPS-LB BNI Setujui Stock Split Rasio 1:2

“Itu merupakan beberapa syarat yang harus dipenuhi koperasi untuk mendapatkan bantuan dana bergulir. Karena, pada 2018 kita sudah lebih meringkas dan memudahkan tahapan dalam mendapatkan dana bergulir dari LPDB KUMKM,” ungkap Krisdianto.

Krisdianto menjamin akan ada perlakuan yang berbeda antara yang sudah pernah mendapatkan dana bergulir dengan yang pendatang baru.

“Tentunya, prosesnya akan lebih cepat bagi yang sudah pernah mendapatkan dana bergulir. Tapi, jarak antara lunas dengan mengajukan kembali dana bergulir tidak terlalu jauh. Kalau jaraknya jauh sampai tahunan, tentunya banyak laporan keuangan yang berubah,” papar Krisdianto.

Usaha Mikro

Strategi kelima, LPDB KUMKM akan menerapkan strategi dengan membuat layanan pembiayaan ke pengusaha kelas mikro secara langsung. “Regulasinya sedang dibuat dalam bentuk Permenkop, dan kita akan membuka layanan untuk itu secara online. Mengenai segala persyaratannya sedang kita susun. Yang jelas, kita akan menyiapkan pendanaan yang terjangkau diakses usaha mikro,” ungkap Krisdianto lagi.

Baca Juga:  3 Tahun Pemerintahan Jokowi, Wirausaha Baru Naik Jadi 3,1 Persen Populasi

Meski begitu, Krisdianto menampik bakal menjadi kompetitor bagi koperasi dan perusahaan Fintech dalam melayani pembiayaan usaha mikro dan wirausaha pemula di Indonesia dengan maksimal pinjaman Rp50 juta. “Justru, kita akan mengisi celah yang belum diisi koperasi dan perusahaan pembiayaan lain,” ujar Krisdianto.

Krisdianto menambahkan, untuk usaha mikro akan ada dua opsi layanan dari LPDB KUMKM, yaitu yang pola agunan atau yang tanpa agunan.

“Untuk yang tanpa agunan, kita akan menawarkan melalui perusahaan penjaminan, Jamkrindo atau Jamkrida. Bahkan, biaya untuk proses ini pun dengan biaya lebih kompetitif dan terjangkau oleh usaha mikro,” kata Krisdianto.