PALEMBANG, Indotimes.co.id – Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil, Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM menurunkan suku bunga pinjaman kepada koperasi, khusunya koperasi simpan pinjam yang semula 8 persen per tahun menjadi 7 persen per tahun (sliding), dan efektif dilaksanakan di tahun 2017.
Direktur Utama LPDB Kemas Danial mengatakan, hal tersebut sebagai upaya LPDB dalam meningkatkan pertumbuhan perekonomian melalui UKM di daerah, dalam hal ini Sumatera Selatan (Sumsel).
Dengan demikian, LPDB memberlakukan dua tarif layanan, diantaranya skim sektor ril bunga 4,5 persen per tahun (sliding) dengan jangka waktu 5-10 tahun dan skim simpan pinjam bunga 7 persen per tahun dengan jangka waktu 3-5 tahun.
“Palembang ini penyerapannya sangat kecil, hanya Rp 211 miliar. Maka kami datangi dengan harapan Sumsel dapat meningkatkan pertumbuhan UKM di daerahnya, mengingat petumbuhan ekonomi di Sumsel ini cukup positif,” kata Kemas Danial dalam acara Bimbingan Teknis Walk In Assessment LPDB KUMKM Provinsi Sumatera Selatan di Palembang Sumatera Selatan, Kamis (18/5/2017).
Bimbingan teknis tersebut diikuti oleh pelaku Koperasi dan UKM, serta turut hadir dalam acara tersebut Walikota Palembang Harnojoyo, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Palembang Dharma Budhy, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Kabupaten Ogan Ilir Faisal Muchtar, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Sumatera Selatan Ahmad Rizali, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang Hardayani, Direktur Pemasaran PT BPD Sumsel Babel Antonius, Direktur Utama PT lamkrida Sumsel Lili Kartika, dan Kepala Dinas Koperasi dari 17 Kota di provinsi Sumatera Selatan.
Kemas menjelaskan, total dana pinjaman yang disiapkan Pemerintah mencapai Rp 1,5 triliun. Dengan jumlah plafon pinjaman untuk koperasi minimal Rp 150 juta, dan untuk UKM minimal Rp 250 juta.
“Ini merupakan yang ke enam kali LPDB menyelenggarakan Assessment, dan rencananya Pak Presiden akan memberikan dana bergulir ini lebih besar lagi, hampir Rp 3 triliun akan ditambahkan. Tentu kami dari LPDB ini, ingin penyerapan dana bergulir ini harus betul-betul merata. Karena selama ini penyerapan paling besar di Jawa,” ujar Kemas.
Menurut Kemas, wakil-wakil rakyat, terutama DPR Komisi VI RI menginginkan agar penyerapan ini ada pemeratan, terutama di luar Jawa harus diprioritaskan. Maka kami fokus assessment di luar Jawa, dan salah satunya Palembang. Apalagi Palembang memiliki potensi yang cukup baik.
“Kebangkitan UKM di Sumsel ini harus kita disupport. Untuk itu LPDB datang untuk mengajarkan tata cara membuat proposal, dan itu sangat penting. Karena UKM ini adalah pahlawan dari pertumbuhan ekonomi di Indonesia,” katanya.
Untuk itu, Kemas berharap pengelolaan dana bergulir dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin oleh Kadis di daerah, mengingat bunga pinjaman yang ditawarkan LPDB sangat rendah.
“Oleh karena itu saya berharap provinsi Sumsel ini cepat memanfaatkan dana bergulir ini untuk meningkatkan pertumbuhan UKM di Sumsel,” katanya.
Adapun yang menjadi kriteria dari pengajuan pinjaman dana bergulir juga disebutkan Kemas yang diantaranya, besar lapangan kerja yang bisa diciptakan, merupakan usaha yang produktif, minimal usaha dua tahun, sudah berbadan hukum, dan menguntungkan atau bukan untuk membiayai usaha yang sedang mengalami kerugian.
Dia juga mengatakan, tata cara peminjaman modal di LPDB memiliki standar internasional. Pertama yaitu pengajuan proposal dengan standar yang diajarkan dalam bimbingan teknis tersebut.
Kedua adalah peninjauan atau survei yang akan dilakukan langsung oleh LPDB dan ketiga kelengkapan dokumen yang dibutuhkan, dan kemudian pencairan modal. Dalam pengajuan pinjaman modal tersebut, pelaku koperasi dan UKM juga tidak akan dikenakan biaya apapun.
“Sumber dana pinjaman kita ini dari APBN. Maka jangan disalahgunakan uangnya, karena ini uang rakyat. Kalau di tengah jalan tidak mampu dengan angka cicilan yang sudah disepakati diawal, buat surat ke LPDB, nanti akan kami analisa dan kami bisa perkecil jumlah cicilannya. Tetapi jangan tidak dikembalikan. Karena kami juga bekerjasama dengan kejaksaan,” katanya.
Kemas mengarahkan, agar proposal dikirimkan langsung ke LPDB pusat di Jakarta ataupun ke Dinas Koperasi dan UKM untuk kemudian disalurkan ke LPDB.
Melalui acara bimbingan teknis yang sekaligus mensosialisasi penurunan suku bunga pinjaman di provinsi Sumsel tersebut, LPDB mengharapkan agar provinsi Sumsel dapat merespon dengan cepat, mengingat Sumsel akan menghadapi event besar internasional.
Sementara itu, Walikota Palembang Harnojoyo juga menyambut baik kedatangan LPDB untuk memberikan bimbingan teknis terkait pengajuan permohonan pinjaman usaha.
“Bunga yang ditawarkan LPDB ini sebetulnya sangat kecil, 6 persen setahun. Tetapi UKM di Palembang ini masih sedikit. Seharusnya ini dimanfaatkan dan dikelola, pasti bisa untung. Marilah kita mnfaatkan apa yg mnjdi tjuan dri tjuan tknis yang digelar oleh LPDB ini,” ujar Harnojoyo.
Untuk itu, dia berharap, agar pelaku koperasi dan UKM di daerahnya tidak melewatkan peluang yang ditawarkan LPDB untuk mengembangkan usaha dan turut serta dalam meningkatkan perekonomian Indonesia.
“Kita berharap Usaha Kecil Menengah dan pengusaha yang ada di kota Palembang ini mari berkoordinasi dengan masing-masing dinas, dan Kepala dinas untuk proaktif. Jangan sampai nanti UKM atau pengusaha di Palembang menyampaikan mau usaha tidak ada dana.Kami sangat konsentrasi untuk usaha kecil dan menengah ini,” katanya.
Saat ini tercatat total penyerapan dana bergulir di provinsi Sumsel mencapai lebih dari Rp 211 miliar dari 4078 UKM dan dengan jumlah mitra sebanyak 38.