Usaha Besar Harus Angkat Produktivitas UKM

JAKARTA, Indotimes.co.id – Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga menegaskan, saat ini kelompok usaha besar di Indonesia tidak bisa lagi tum‎buh besar sendiri, melainkan harus mampu juga mengangkat produktivitas usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).

“Usaha besar tidak boleh lagi menguasai sektor ekonomi dari hulu hingga hilir. Usaha besar harus mampu mengangkat UMKM dari sisi kinerja dan produktivitas, bukan mematikan,” kata Puspayoga pada acara pencanangan kemitraan usaha yang sehat dan pembentukan Satgas Pengawasan Kemitraan Nasional, di Jakarta, Kamis (15/12).

Hadir pada acara tersebut Ketua KPPU Syarkawi Rauf, perwakilan kementerian dan Kepala Dinas Koperasi seluruh Indonesia.

‎Menkop berharap peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dan Satgas Kemitraan Nasional untuk mengawasi proses dan jalannya kemitraan antara usaha besar dan UMKM di seluruh Indonesia.

“Misalnya, ada produk UMKM di pusat perbelanjaan besar, namun disimpan atau dipajang di pojok-pojok yang jauh dari pandangan mata. Karena sejatinya, kemitraan tersebut bertujuan untuk meningkatkan nilai jual produk UMKM. Pengawasan kemitraan ini harus dilakukan dengan benar,” kata Puspayoga.

Baca Juga:  Masuk Radar KPK, Proyek Mangkrak PLN Dibidik

‎Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno menambahkan, Satgas Kemitraan Nasional saat ini di seluruh Indonesia berjumlah 3010 orang. Rinciannya, masing-masing provinsi sebanyak tujuh orang, sedangkan masing-masing kabupaten/kota sebanyak lima orang.

“Untuk persyaratan menjadi Satgas Kemitraan Nasional ditetapkan oleh Kemenkop dan UKM, lalu diserahkan ke dinas koperasi dan UKM di daerah untuk melakukan seleksi. Saat ini, Satgas Kemitraan Nasional sudah berjalan,” ujar Suparno.

Dengan adanya Satgas Kemitraan tersebut, menurut Suparno, kini pihaknya bisa masuk mengawasi tidak hanya ke plasmanya saja, melainkan juga bisa langsung ke intinya.

“Bila selama ini hanya bisa masuk ke plasma, kini sudah bisa masuk ke intinya. Itulah tugas Satgas Kemitraan didampingi KPPU di daerah dalam mengawasi kegiatan bisnis antara usaha besar dan UMKM,” kata Suparno.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KPPU Syarkawi Rauf menjelaskan, pihaknya fokus pada upaya pencegahan terjadinya ‘abuse’ pada kemitraan antara usaha besar dan UMKM.

Baca Juga:  Saingi Ritel Modern, Koperasi Konsumen Disarankan Segera Lakukan Revitalisasi 

“Saya menilai, langkah pencanangan ini amat strategis agar usaha besar dan UMKM sama-sama bertumbuh dalam satu kemitraan usaha. Kemitraan inilah yang kita awasi agar tidak terjadi penyimpangan,” ujar Syarkawi.

Syarkawi mencontohkan Korea dan Jepang dimana usaha besar disana membawahi jutaan usaha mikro dan kecil sebagai pemasoknya (inti plasma).

“Ekonomi Jepang itu tumbuh bagus karena berbasis ekonomi kemitraan antara yang besar dengan UMKM. Dan itu dalam pengawasan sangat ketat, agar sama-sama memiliki bargaining. Ini yang akan kita terapkan di Indonesia agar UMKM di Indonesia semakin kuat,” kata dia. (chr)