JAKARTA, Indotimes.co.id – Untuk kemudahan dan kepastian dalam pembayaran iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), per 1 Januari 2019 diterapkan sistem autodebit bagi segmen peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau peserta mandiri. Penerapan autodebit tidak hanya dilakukan melalui bank yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan (BNI, BRI, Mandiri, BCA maupun kartu kredit seperti Standar Chartered dan Citibank), tetapi juga dapat dilakukan tanpa rekening bank.
Autodebit iuran JKN-KIS tanpa rekening bank dapat dilakukan melalui uang elektronik Mobile Cash. Mobile Cash sendiri adalah rekening bayar iuran BPJS Kesehatan yang dikembangkan oleh PT Finnet Indonesia. Caranya, peserta dapat mendaftarkan autodebit iuran cukup dengan menggunakan telepon seluler 2G dan menekan *141*999# (khusus pengguna telkomsel dan indosat) dan memilih menu daftar. Setelah mendaftar peserta dapat langsung melakukan pembayaran/pengisian saldo iuran di Kantor Pos, Alfamart, transfer VA BRI, transfer VA Bank Mandiri, jejaring Apotek Sanafarma di seluruh Indonesia, dengan menyebutkan nomor peserta dan nomor telepon.
“Kemudahan ini kami lakukan untuk menjawab kebutuhan peserta. Kita pahami bahwa kondisi demografi penduduk Indonesia sangat beragam dan belum tentu seluruh penduduk Indonesia memiliki rekening bank. Selain itu masih ada peserta yang tempat tinggalnya jauh dari jangkauan bank atau tidak memiliki perangkat komunikasi canggih seperti telepon selular 3G atau 4G. Kami memberikan pilihan, jika menggunakan program ini peserta tidak perlu repot membuka rekening bank atau mendaftar autodebit di bank,” kata Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Jakarta Selatan, Desfauzi Umar, di Jakarta (18/10/2019).
Desfauzi menjelaskan, peserta juga dapat mengisi saldo kapanpun sesuai dengan kemampuan. Peserta bisa menyisihkan saldo setiap hari, dan sampai dengan saldo tagihan iuran mencukupi akan langsung otomatis terdebit.
Saat ini, jumlah peserta yang telah mendaftar autodebit tanpa rekening bank sebanyak 110.175 peserta. Dari data tersebut, antusias terlihat pada peserta PBPU kelas 3 sebagai komposisi terbesar peserta yang menggunakan autodebit tanpa rekening bank yaitu sebesar 67,55%.
Ia berharap akan semakin banyak peserta PBPU yang menggunakan autodebit baik melalui bank ataupun non rekening bank. Dengan autodebit, peserta tidak perlu lagi khawatir lupa membayar iuran setiap bulan. Karena bayarnya selalu tepat waktu, peserta pun terhindar dari risiko denda layanan yang bisa muncul jika terlambat membayar iuran, dan tidak terkendala saat memerlukan pelayaan kesehatan.
“Untuk peserta yang saat ini sudah terdaftar sebagai peserta PBPU namun masih belum menggunakan autodebit, bisa langsung ke bank untuk mendaftar. Sebagai pilihan kami juga siapkan autodebit tanpa rekening bank. Upaya ini kami lakukan untuk memudahkan peserta dalam membayar iuran secara tepat waktu, meningkatkan kepatuhan peserta, juga diharapkan dapat membantu meningkatkan sustainibilitas Program JKN-KIS,” ucap Desfauzi.