Memahami Jenis-Jenis Golongan Obat
Ilustrasi (Foto: Steve Buissinne/Pixabay)

Indotimes.co.id – Saat sedang sakit, sering kali kita membeli obat-obatan yang tersedia di apotek terdekat maupun di mini market. Tak jarang kita juga melihat adanya sebuah tanda atau simbol yang berada pada kemasan obat tersebut.

Namun, tahu kah Anda mengenai arti dari simbol-simbol tersebut?

Terdapat berbagai golongan obat yang disesuaikan dengan fungsi dan kegunaannya. Ada beberapa obat-obatan yang tidak dapat dibeli tanpa resep dokter, ada pula obat-obatan yang dapat dibeli secara bebas.

Mengetahui tentang jenis obat-obatan ini akan menjadi sangat penting agar Anda tidak salah dalam menggunakan obat-obatan tertentu. Maka dari itu, sebaiknya Anda selalu mengkonsultasikan terlebih dahulu kepada dokter.

Saat ini, Anda tidak perlu bersusah payah datang ke klinik atau rumah sakit untuk sekedar berkonsultasi dengan dokter. Anda bisa chat dokter gratis melalui layanan kesehatan yang sudah tersedia secara online.

Untuk memudahkan Anda mengenai jenis-jenis penggolongan obat, berikut akan kami jelaskan secara lengkap.

1.  Obat keras

Obat keras merupakan golongan obat yang memerlukan resep dokter untuk mendapatkannya. Obat ini ditandai dengan simbol berbentuk lingkaran berwarna merah, dengan huruf K di dalamnya. Tanda ini biasanya terdapat pada kemasan dari obat tersebut.

Obat jenis ini biasanya merupakan obat antibiotik, obat dengan kandungan hormon di dalamnya, obat penenang, dan lain sebagainya. Contoh dari obat-obatan ini adalah alprazolam, loratadine, mefenamat, dan clobazam.

Obat ini tentu saja tidak dapat sembarangan dikonsumsi, mengingat diperlukannya resep dokter untuk mendapatkannya. Penggunaan obat ini secara sembarangan dapat meracuni tubuh, memperparah penyakit yang dideritam hingga menyebabkan kematian.

Baca Juga:  Rekomendasi 4 Sisir The Wet Brush Terbaik Dan Berkualitas

2.  Obat bebas

Berbanding terbalik dengan obat keras, golongan obat ini dapat dibeli secara bebas di pasaran tanpa memerlukan resep dokter. Obat bebas biasanya ditandai dengan tanda berbentuk lingkaran berwarna hijau polos pada kemasannya.

Walaupun dapat dibeli secara bebas, bukan berarti Anda bisa mengonsumsinya secara sembarangan. Obat tetaplah berbahan dasar zat kimia yang jika dikonsumsi secara tidak benar, dapat menimbulkan efek buruk bagi kesehatan tubuh.

Pastikan untuk selalu mengikuti aturan pakai yang tertera pada kemasan obat. Obat dalam golongan ini biasanya cenderung digunakan untuk penyakit dengan gejala yang ringan. Contoh dari obat ini sendiri adalah vitamin, antasida, parasetamol, dan lain sebagainya.

3.  Obat bebas terbatas

Obat jenis ini merupakan perpaduan dari golongan keras dan juga golongan obat bebas. Obat ini memang dapat dibeli secara bebas tanpa resep dokter, namun, masih tergolong ke dalam obat keras.

Orang dengan kondisi penyakit tertentu harus berhati-hati dalam mengonsumsi jenis obat ini. Sebaiknya Anda tetap mengkonsultasikannya kepada dokter untuk memastikan keamanan dari obat jenis ini.

Obat ini ditandai dengan simbol berbentuk lingkaran berwarna biru. Terdapat garis berwarna hitam yang berada di sekeliling lingkaran berwarna biru.

Jika mengonsumsi obat-obatan jenis ini, Anda tetap harus memperhatikan dan mengikuti aturan pakai yang terdapat pada kemasan obat. Tidak lupa untuk membaca efek samping yang mungkin saja timbul jika mengonsumsi obat jenis ini.

Contoh dari obat ini adalah CTM, Tremenza, Lactobion, dan juga CTM. Selain obat-obatan tersebut, masih ada berbagai jenis obat bebas terbatas lainnya.

Baca Juga:  Manjakan Perawatan Tubuh, Fruitywax Kini Hadir di Botani Square Bogor

4.  Obat golongan narkotika

Obat-obatan dalam golongan ini merupakan obat yang paling berbahaya. Pasalnya, obat ini dapat menimbulkan ketergantungan. Obat golongan narkotika memiliki tanda berbentuk garis lingkaran berwarna merah dengan tanda plus di dalamnya.

Obat ini harus menggunakan resep dokter untuk mendapatkannya. Tidak hanya itu, di dalam resep tersebut harus tertera tanda tangan dokter dan juga nomor izin praktik dokter. Anda tidak dapat menggunakan salinan resep untuk mendapatkan obat ini.

Golongan obat ini terbuat dari tanaman atau buatan berupa sintetis maupun semi-sintetis. Seperti yang sudah dikatakan sebelumnya, obat ini dapat menimbulkan ketergantungan. Oleh karena itu, diperlukan adanya pengawasan dokter ketika mengonsumsinya.

Obat golongan narkotika sering digunakan oleh dokter sebagai obat bius dan juga antinyeri. Hal tersebut dikarenakan obat ini dapat mempengaruhi sususan saraf pusat dan dapat memengaruhi perilaku dan juga aktivitas seseorang pada titik tertentu.

Contoh dari obat-obatan ini adalah Morfin, Ganja, Metadon, Polkodina, dan masih banyak lagi jenis obat golongan narkotika. Obat ini digolongkan lagi menjadi tiga golongan, yaitu narkotika golongan 1, 2 dan 3.

5.  Obat herbal terstandar (OHT)

Obat herbal terstandar merupakan obat-obatan yang diekstrak dari bahan alami seperti tanaman, mineral, dan juga hewan. Obat ini ditandai dengan simbol berwarna kuning dengan garis hijau melingkar di sekitarnya. Di dalam tanda tersebut, terdapat tiga buah bintang berwarna hijau.

Obat ini pada umumnya telah ditunjang dengan bukti ilmiah. Bukti ilmiah di sini maksudnya adalah telah melewati penelitian praklinis dan juga uji toksisitas. Tidak hanya itu, obat dalam golongan ini telah melewati proses yang rumit dan juga menggunakan teknologi yang tinggi.

Baca Juga:  BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta Bersinergi Meningkatkan Layanan Kesehatan Bagi Warga DKI Jakarta

Contoh dari obat herbal terstandar ini adalah obat-obatan pereda nyeri haid dan obat yang dapat menyembuhkan diare.

6.  Obat fitofarmaka

Obat fitofarmaka ini masih termasuk dalam golongan obat-obatan herbal. Obat ini ditandai dengan tanda yang sama dengan obat herbal terstandar, namun, alih-alih memiliki simbol berbentuk bintang di dalamnya, obat ini memiliki tanda berbentuk kristal salju berwarna hijau.

Obat jenis ini berbeda dengan obat herbal biasanya. Perbedaan ini dikarenakan proses pengolahan obat jenis fitofarmaka yang telah ditunjang oleh penelitian klinis hingga ke manusia. Obat ini juga dapat disetarakan dengan obat-obatan modern.

Penelitian klinis yang telah dilakukan ini, dapat meyakinkan para dokter untuk merekomendasikan atau menggunakan obat herbal jenis ini.

Contoh dari obat ini adalah obat yang dapat memperkuat daya tahan tubuh.

7.  Obat herbal (jamu)

Obat herbal atau jamu ini ditandai dengan logo berwarna hijau dengan gambar tanaman di dalamnya. Obat ini menggunakan seluruh bagian tanaman sebagai bahan dasarnya.

Biasanya obat herbal ini diwariskan secara turun temurun karena dipercaya berkhasiat dalam menyembuhkan berbagai penyakit. Obat herbal yang banyak terdapat di pasaran adalah obat untuk mencegah masuk angin.

Itulah penjelasan mengenai beberapa golongan obat yang penting untuk Anda ketahui. Pastikan untuk berkonsultasi dengan dokter, sebelum mengonsumsi obat-obatan tertentu.