MAKASSAR, Indotimes.co.id – Pemerintah terus bergerak untuk menjinakan wabah virus corona (Covid-19) yang menyerang Tanah Air tercinta. Salahsatunya, dengan menggaungkan prokes dan himbauan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Himbauan tersebut juga membuat Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) yang merupakan organisasi strategis dalam ikhtiar ibadah melalui peran aktif mengelola rumah Allah SWT, bergerak untuk mengajak para jamaah dan masyarakat di kota Makassar menerapkan program yang dicanangkan oleh pemerintah.

Dalam ceramahnya di Masjid Mujahidin Lingkungan Maccini Sawah Kecamatan Makassar, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Khatib Ustadz H Abd Waris Usman, pada Jum’at 1 Oktober 2021 yang diikuti oleh sekitar 250 orang jamaah, menghimbau dan mengajak para Jamaah untuk menerapkan protokol kesehatan dalam ibadah dan aktifitas masyarakat sebagai bentuk ikhtiar.

Waris Usman mengatakan bahwa, mencuci tangan adalah ajaran Islam mulia, sebab kita tahu bahwa setiap hari tangan kita memegang berbagai benda yang kita tidak tahu kebersihannya, atau paling tidak saat makan kita memakai sendok tetapi lebih afdhol dengan memakai tangan, cara cuci tangan yaitu selalu dibasahi dengan air wudhu.

“Bukan hanya berwudhu dalam artian membasuh tangan, tetapi makna hakiki Allah membasuh dosa yang telah dilakukan tangan kita mengambil hak-haknya orang lain. Ini salah satu bentuk Pemerintah mengajak kita untuk menerapkan kesehatan,” kata Waris Usman.

Baca Juga:  Moderasi Beragama Penopang 4 Pilar Kebangsaan Indonesia

“Kedua, menjaga jarak yang berarti menghindari dari yang sifatnya membuat kemudharatan contoh menonton orkes dan ekekton, semua itu bentuk keramaian yang bisa menimbulkan penyakit,” sambungnya.

“Selanjutnya memakai masker, bahwa apa yang dilakukan Pemerintah dalam kaitannya ikhtiar dan ijtihad Pemerintah melalui pertimbangan Majelis Ulama dan Fatwa dan apa yang dilakukan Pemerintah tidak menyalahi Maqozhim Sariah atau maksud dari hukum Islam,” lanjutnya.

Ustadz Waris Usman juga menjelaskan bahwa maqozhim sarkiah Islam negara bersifat menyeluruh, maka banyak teguran hukum Allah untuk hamba-hamba-Nya. Maka aturan dan hukum tersebut sebagai landasan agar Mukmin tidak salah jalan atau salah arah.

“Jadi ada rem namanya hukum Islam. Tentu Alquran dan hadist adalah landasan bagi umat bagi pedoman kehidupan sehari-hari yang dibawa oleh Rosullulah SAW,” jelasnya.

“Apa-apa yang dibawa oleh Rosulullah SAW, tidak ada yg bertentangan termasuk kaedah ushul fiqih, termasuk Pemerintah dengan Vaksinasi sejalan dengan agama kita. Meskipun masih ada informasi via Medsos hingga menimbulkan kekhawatiran vaksin,” ujarnya pula.

Baca Juga:  Robohkan Bangunan, BMKG Catat 5 Kali Gempa Susulan

“Mari kita sadar dan membuka wawasan bahwa pemerintah dari atas dan bawah tujuannya adalah melindungi jiwa manusia,” tandas Ustadz Waris Usman.

Lebih lanjut menurutnya ada 5 (lima) bentuk maqozim: sariah yaitu:

Pertama, untuk melindungi agama (hak seseorang memeluk dan meyakini apa yang diyakini), penjabarannya Mukmin harus memelihara agama, diantaranya perintah Allah menjalankan sholat, puas zakat dan seterusnya dan Allah memberikan sanksi kepada orang yang tidak melaksanakan perintahnya.

Kedua, ini yang dilakukan Pemerintah, bahwa jiwa seorang manusia tidak boleh disakiti, menjaga jiwa dengan melakukan ikhtiar vaksinasi, makan dan minum yang bergizi dalam rangka menjaga imun kita.

Kita harus bijak melihat Medsos agar tidak ditakuti, andaikan vaksin merupakan racun sekalipun tetapi alhamdulillah sampai saat ini kesehatan masih terjaga dan serahkan semua kepada Allah SWT.

Ketiga, melindungi pikiran, akal. Berangkat dari itu maka segala hal yang menyebabkan hilangnya akal atau pikiran maka itu harus kita jauhi. Agar tidak memberikan pandangan yang bisa menjerumuskan kedalam kenistaan.

Baca Juga:  Sambut HUT RI, Nanang Kurniawan Apresiasi Rencana Pawai Budaya Kreatif se-Tangerang

Keempat, untuk melindungi harta atau kekayaan, Allah tidak melarang kita menjadi kaya dan mengumpulkan banyak harta, tetapi ada koridor yg harus dilindungi (jangan mencuri, mengambil hak orang lain dan korupsi).

Kelima, bentuk makozim syariah yaitu melindungi keturunan, maka hindari perzinahan, agama menganjurkan kita menahan nafsu seks dengan pernikahan yang dianjurkan agama, cara menjaga keturunan maka nikahkan anak-anak kita saat akhir balig dengan pasangan saleh.

Kita lihat banyak anak-anak terjadi perzinahan, masih mending perzinahan tidak terlalu seperti di negara bebas (di khalayak umum).

Ini semua sebagai bentuk ketaatan kita kepada Allah dan Rasul-Nya kepada ulil amri Pemerintah sebagaimana QS An-Nisa: 59.

Apabila Pemerintah benar-benar telah itihad maka satu pahala yang didapat dan bila kita melakukan dan menyebarkan kebaikan itihat maka dua pahala yang didapatkan.

“Sebagai penutup, mari kita berdoa memohon semoga kondisi Makassar yang telah naik levenya ke level 1 hijau, mudah2an terus kearah laifatnya yang lebih baik dan Virus Covid-19 ini diangkat oleh Allah SWT,” pungkas Ustadz Waris Usman