JAKARTA, Indotimes.co.id – Senin (02/03) Puluhan Aktivis dari Gerakan Aktivis Indonesia (GAI) kembali menggelar Aksi Jilid 11 di depan Gedung Kejaksaan Agung RI.
“Sudah seharusnya Jaksa Agung segera membuka kembali kasus penganiyaan yg diduga dilakukan oleh Novel Baswedan tahun 2004, Jaksa Agung harus berani dan tidak boleh takut walaupun saudara Novel adalah penyidik semior di KPK, karena keadilan harus tetap ditegakan”, Farhan dalam keterangan resminya kepada wartawan, Senin (02/03).
Dia menyebutkan ada tiga poin penting dari hasil Aksi Demonstrasi hari ini, yaitu:
1. Gerakan Aktivis Indonesia akan selalu menggelar aksi di kejaksaan Agung RI hingga jaksa agung membuka kembali kasus sarang burung walet.
2. Gerakan Aktivis Indonesia berkomitmen akan terus mengawal jaksa agung dalam proses membuka kembali kasus sarang burung walet.
3. Gerakan Aktivis Indonesia akan melakukan konsolidasi akbar di berbagai kampus dan organisasi pergerakan untuk melakukan gerakan desak Jaksa Agung RI segera membuka kembali kasus sarang burung walet
Farhan menilai, beberapa pergerakan yang terjadi selama beberapa bulan ini, menunjukkan bahwa mahasiswa dan aktivis telah kembali menjadi parlemen jalanan untuk mendesak jaksa agung segera menegakan keadilan dalam kasus sarang burung walet tanpa pandang bulu dan itu merupakan hal yg positif.
“Pergerakan mahasiswa dan aktivis sebagai parlemen jalanan hingga saat ini dan aksi berjili-jilid ini untuk mengkritik secara substansial dan seharusnya ini menjadi perhatian khusus dari jaksa agung.” tegasnya.
Farhan berharap tuntutan dan aksi berjilid-jilid para aktivis dan mahasiswa di Kejagung RI dapat segera dijawab dengan baik oleh Jaksa Agung RI.