JAKARTA, Indotimes.co.id – PT Angkasa Pura II (Persero) menyiapkan Pre-Clearance Document Information System guna melakukan pengecekan dokumen perjalanan penumpang pesawat rute domestik secara digital di tengah pandemi Covid-19. Setiap calon penumpang pesawat rute domestik harus memiliki dokumen tambahan yang dipersyaratkan untuk dapat melakukan perjalanan.
PT Angkasa Pura II tengah membangun sistem agar pengecekan dilakukan secara digital dan saat ini pengecekan dokumen masih dilakukan di bandara.
President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin mengatakan, pengecekan secara digital bertujuan untuk menyederhanakan prosedur namun tetap dijalani secara ketat, dan meningkatkan customer experience.
PT AP II menargetkan setelah 7 Juni 2020 sudah bisa dilakukan pengecekan dokumen secara digital di Bandara Soekarno-Hatta. “Ini bukan sesuatu yang direncanakan sejak lama, namun harus diimplementasikan secara cepat dengan tetap memastikan pemeriksaan berjalan ketat serta mengutamakan prinsip kehati-hatian,” kata Awaluddin di Jakarta, Sabtu (6/6).
Menurut Awaluddin, persyaratan dokumen untuk penerbangan ini bisa menjadi kenormalan baru sehingga memang guna menjaga customer experience di bandara maka PT Angkasa Pura II harus dengan cepat bisa mengimplementasikan pemeriksaan secara digital. “Dengan digitalisasi, prosedur dapat lebih sederhana namun tetap ketat,” ujar mantan direksi PT Telkom Tbk ini.
Simulasi
Persiapan secara cepat dan matang terus dilakukan perseroan, di antaranya melakukan simulasi rutin hampir setiap hari sejak 31 Mei 2020, dan pada 4-5 Juni 2020 dilakukan simulasi dengan melibatkan penumpang Garuda Indonesia di Terminal 3 Soekarno-Hatta.
Garuda Indonesia telah menginformasikan kepada calon penumpang di 2 penerbangan bahwa dokumen perjalanan yang dipersyaratkan dapat diunggah ke aplikasi Travelation, yaitu: RT-PCR (hasil negatif Covid-19) atau rapid test (hasil non-reaktif Covid-19) yang masih berlaku, Surat Izin Keluar Masuk (SIKM), surat pernyataan perjalanan dan surat perjalanan dari lembaga/instansi.
Selama 4-5 Juni 2020, sebanyak 400 penumpang telah melakukan registrasi di Travelation di mana hal ini menandakan animo penumpang cukup tinggi terhadap sistem pengecekan dokumen secara digital.
Adapun pada Sabtu, 6 Juni 2020, kembali dilakukan simulasi yang melibatkan penumpang Garuda Indonesia pada 6 penerbangan dengan jumlah 300 penumpang.
Lewat Pre-clearance Document Information System, calon penumpang pesawat bisa mengunggah (upload) dokumen perjalanan melalui aplikasi Travelation untuk kemudian dilakukan pemeriksaan guna mendapat persetujuan awal (pre-cleareance).
“Di aplikasi Travelation, penumpang melakukan registrasi dan menggunggah dokumen untuk mendapatkan Pre-Clearance berupa QR Code di smartphone atau gadget. Kemudian, QR Code tersebut diperiksa Checkpoint 1 yang ada di bandara,” ungkap Awaluddin.