JAKARTA, Indotimes.co.id – Direktur Energy Watch Mamit Setiawan menilai, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dipimpin Ignasius Jonan harus diberi lampu kuning.
Pasalnya, banyak kebijakan-kebijakan yang dilakukan belum sepenuhnya bisa membawa kesejahteraan atau target yang ditetapkan.
“Tanpa kita pisah-pisah berdasarkan case per case, biarpun dalam posisi on the track, kita bisa katakan Kementerian ESDM harus diberi lampung kuning,” kata Mamit Setiawan menanggapi evaluasi kinerja sektor ESDM dalam tiga tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi di Jakarta, Minggu (16/10).
Menurut Mamit, banyak Peraturan Menteri (Permen) ESDM Ignasius Jonan yang direvisi setelah mendapatkan masukan atau protes.
“Setalah ada protes dari masyarakat baru direvisi kembali. Hal ini jelas mencerminkan keterburu-buruan dan kurangnya perhitungan dari dalam mengambil keputusan,” kata Mamit.
Artinya, kata dia, bisa dikatakan bahwa keputusan yang diambil Jonan lebih berdasarkan emosi atau pribadi tanpa lebih memikirkan dampaknya.
Lebih jauh Mamit mengatakan, langkah Jonan untuk terus melakukan negosiasi dengan pihak Freeport sepertinya kurang tepat.
“Selama ini kita telah mencermati tingkah laku terkait masalah Freeport,” ujarnya.
Mamit menegaskan, Jonan seharusnya bisa memberikan pendapat ke Presiden terkait langkah yang harus dilakukan.
“Seharusnya kontrak Freeport tidak usaha di perpanjang lagi. Cukup sampai 2021 saja. Biarpun tetap keputusan itu ada di Presiden Jokowi,” katanya.