JAKARTA, Indotimes.co.id – Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta kembali membuat gebrakan dengan menggelar Orientasi Kewartawanan dan Keorganisasian (OKK). Kegiatan tersebut dilaksanakan Kamis (10/10) di Markas, sebutan manis untuk Sekretariat PWI Jaya di lantai 9 Gedung Prasada Sasana Karya, Jalan Suryopranoto 8, Jakarta Pusat.
Untuk OKK ke-18 ini , sudah terdaftar s56 insan pers, yang otomatis menjadi calon anggota baru PWI Jaya. Mayoritas adalah pekerja media yang tergabung di berbagai kelompok kerja (pokja) PWI Jaya.
Sebelumnya, PWI Jaya menyelenggarakan OKK Angkatan ke-15 untuk penjaringan anggota baru dan peningkatan status, pada 19-20 Juni di Markas. Saat itu, PWI Jaya mencatat rekor peserta di atas 100 orang.
Selang sepekan kemudian, tepatnya 28 Juni, ada OKK Angjatan ke-16 secara inhouse di Majalah Infobank yang diikuti 21 wartawan dari media khusus ekonomi dan perbankan tersebut. Setelah itu, OKK Angkatan ke-17 yang juga inhouse di kantor Majalah Hidup, kawasan Kebon Jeruk, Jakbar.
Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo menjelaskan, OKK akan terus dimaksimalkan untuk meningkatkan jumlah anggota PWI Jaya di era kepengurusannya.
“Kita akan rutin menggelar OKK baik di PWI Jaya maupun dengan kerja sama institusi media, seperti Majalah Infobank dan Majalah Hidup tempo hari. Untuk itu saya dan teman-teman pengurus akan jemput bola,” ujar Kesit, pengamat olahraga sekaligus komentator andal sepak bola itu, Selasa (8/10) di Markas.
Sebagaimana diketahui, OKK adalah wadah untuk menjaring anggota baru dan persyaratan untuk menjadi anggota biasa, sebagaimana diamanatkan Pasal 7 PD PRT (Pedoman Dasar Pedoman Rumah Tangga).
Di antara persyaratannya, untuk calon anggota baru, aktif bekerja sebagai wartawan pada perusahaan pers yang berbadan hukum.
Untuk menjadi anggota biasa, disyaratkan sudah menjadi anggota muda selama dua tahun, dan lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW). Kesit menegaskan, PWI Jaya pernah ‘memiliki’ sekitar 500 anggota biasa. Jumlah tersebut kini sudah jauh menyusut.
Kesit B Handoyo menegaskan, wartawan yang profesional, beretika dan bermartabat, menjadi tujuan dari OKK. “Melalui OKK calon-calon anggota PWI Jaya bisa lebih memahami Kode Etik Jurnalistik (KEJ), memahami cara penulisan berita yang benar, serta bagaimana menggunakan hak dan kewajibannya dengan baik dan benar,” jelasnya.
“OKK menambah pengetahuan wartawan, khususnya wartawan baru dalam penulisan berita. Juga meningkatkan pemahaman dalam berorganisasi. OKK juga bermanfaat untuk meningkatkan kemampuan, keterampilan dan pengetahuan tentang keorganisasian,” lanjut Kesit.
OKK yang dilaksanakan pada Kamis (10/10), berlangsung mulai pkl 08.00 hingga 11.30 WIB. Registrasi peserta mulai pkl 07.00 WIB.
Ada tiga pemateri, yakni terkait Peraturan Dasar Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) PWI, yang dibawakan oleh Sekretaris Dewan Kehormatan (DK) PWI Jaya Irdawati; UU No 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Kode Perilaku Wartawan (KPW), Pedoman Pemberitaan Ramah Anak (PPRA), Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS) oleh Pangihutan Simatupang, Anggota Dewan Penasihat PWI Jaya; terakhir terkait penulisan berita dan essay oleh Dar Edi Yoga, Bendahara PWI Jaya yang juga Pemimpin Redaksi Askara.co.