JAKARTA, Indotimes.co.id – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terus mengadakan pendekatan terhadap individu atau kelompok yang ideologinya anti-Pancasila. Karena, orang dengan ideologi tersebut berpotensi menjadi teroris yang bisa melakukan aksinya kapan saja.
Hal tersebut dikatakan Direktur Pencegahan BNPT, Brigjen Pol Ir. Hamli saat menjadi pembicara pada acara Focus Group Discussion bersama Pers dalam rangka Pencegahan Paham Radikal Terorisme di Jakarta, Selasa (25/9)
Menurut Hamli, BNPT terus mengajak mereka berdialog serta mencegahnya supaya tidak menjadi teroris.
“Yang diwaspadai adalah orang-orang yang sudah mulai anti NKRI, anti-Pancasila. Kita diskusi, dialog dengan mereka,” ujar Hamli.
Hamli menjelaskan , pemikiran orang yang sudah anti NKRI harus dikembalikan seperti semula. Sebab, jika dibiarkan, mereka akan bertindak sebagai penebar teror. Orang atau kelompok seperti itu, bisa diketahui dari materi yang mereka bahas melalui sebuah kajian di suatu perkumpulan mereka.
“Sepanjang mereka belum membawa bom, kami cegah. Jadi pencegahan ada dua, di hulu dan di hilir. Kalau di hilir, itu tugas Densus. Kalau BNPT, mencegahnya di hulu supaya orang tidak terkena paham radikal,” papar Hamli.
Hal senada dikatakan pembicara lainnya, Deputi IV Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Eko Sulistyo, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo, Staf Ahli Kemenkopolhukam Sri Yunanto dan wartawan senior Suwidi Tono.
Eko Sulistyo mengatakan, pihaknya yang bertindak sebagai bagian dari pemerintah tetap berusaha untuk mencegah potensi terjadinya terorisme ataupun perpecahan dalam bangsa ini.
Menurut Eko, upaya ini harus dilakukan meski menghadapi tantangan berat dan tak mudah.
“Saya tetap optimistis dan semua harus mampu menyiarkan konten-konten positif (untuk mencegah terorisme),” kata Eko.
Sementara Sri Yunanto, menyoroti tentang kewaspadaan masyarakat khususnya kalangan pers, tentang paham radikal yang menyusup melalui berbagai sendi kehidupan termasuk melalui konten media.
Sedang Yosep Adi Prasetyo dari Dewan Pers, berbicara tentang peran media dalam menangkal paham radikal. Begitu juga adanya batasan media massa, khususnya televisi dalam melaporkan langsung aksi terorisme.