JAKARTA,Indotimes.co.id – Setelah menggeruduk RW 12 Penjaringan ,Calon Pedagang Pluit Culinary Park Sabtu, (15/12) mendatangi Ketua RW 14Penjaringan. Kedatangan kelompok masyarakat pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang berjumlah sekitar 30 orang itu dipimpin oleh Purwanto.
Kelompok masyarakat UMKM itu menggeruduk Rumah Makan Bakmi Abadi di Jalan Pluit Karang Timur Muara Karang Jakarta Utara, yang juga tempat usaha milik Ketua RW 14, Riky.
Kedatangan kelompok UMKM ini cukup mengejutkan pihak pengelola Rumah Makan Mie Abadi.Sempat terjadi adu mulut antara pengunjung Rumah Makan dengan pihak UMKM.
Pengunjung tersebut merasa terganggu dengan kehadiran calon pedagang Kuliner tersebut. Namun suasana itu tidak berlangsung lama dan ketua RW 14 mengajak dialog warga UMKM diluar Restoran.
Purwanto, perwakilan dari UMKM mempertanyakan kewenangan ketua RW 12 dan RW 14 yang menghentikan proyek pembangunan Pluit Culinary Park tersebut. Karena menurutnya tidak bisa seorang RW menghentikan proyek yang sudah mendapat izin. “ Wewenang anda apa ? “,tanya Purwanto.
Menurutnya Proyek pembangunan Pluit Culinary Park milik Jakpro ini, sudah mendapat izin IMB jadi tidak perlu diperdebatkan.”Terus terang dengan bapak menghentikan pembangunan ini secara sepihak kami merasa terganggu, kok Seorang ketua RW bisa menghentikan pembangunan proyek ini “,tanya Purwanto.
Dalam kesempatan tersebut Riky membantah telah melakukan tindakan penghentian pembangunan proyek Pluit Culinary tersebut. “Tidak ada,kami setuju saja agar pengelolaan perparkiran berjalan baik dan tidak semerawut,”kata Riky.
Menanggapi pernyataan Riky, salah seorang kelompok UMKM, langsung menyela “Lho kalau gitu anggota dewan bersama RW 12 dan RW14 sidak ke lokasi atas inisiatif siapa?. Atau kurang kerjaan ,” ujarnya.
Purwanto menjelaskan, pembangunan ini diatas lahan 2,5 hektar ini baru dimulai sudah ada ketua RW yg selalu mengatasnamakan Warga. “Entah Warga yg mana kalian maksud ?. Padahal warga disini antusias mendukung keberadaan Pluit Culinary Park,” ungkap Purwanto.
Menurut Purwantio, yang justru mereka yang merasa terganggu oleh kesemerawutan kewenangan RW yang merasa paling berkuasa. Sebaliknya justru kebijakan RW yang banyak melakukan pelanggaran, ada pungutan yang tidak jelas untuk pemasangan kanofi sampai kedepan jalan, yang dikenakan Rp 20 juta, belum lagi biaya bulanan.
Hal itu dibenarkan oleh Hasyim Ketua pakuyuban pemulung yg pernah berbisnis sebelumnya di lokasi tersebut. Menurutnya aneh, dibangun saja belum, sudah banyak ngoceh. Harusnya dicek dulu, kalau mau melarang. Karena lokasi pembangunan proyek Pluit Culinary lokasi resmi, dan telah mendapai izin dari pihak beerwenang.
Dia juga mencontohkan, soal masalah perparkiran yang dibilang semerawut, justru saat ini lebih semerawut. Begitu juga emperen yang ada saat ini dibuat dapur. “Termasuk semua got di cor habis dan kanopi dibangun sampai pinggir jalan. Mobil mau di parkir di mana, apakah ini tidak melanggar” ?, ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Ketua RW 14 Riky, tidak menampik tentang tudingan adanya pelanggaran yang dilakukannya. Bahkan dia mengakui kesalahan tersebut.” Ya saya akui itu ,” kata Riky.
Pada kesempatan tersebut perwakilan UMKM lainnya juga mempertanyakan tentang beredarnya foto kegiatan proyek pembangunan Culinary di kalangan anggota DPRD DKI Jakarta.
“Kegiatan kami ini legal, dimana acara syukuran dimulainya pembangunan dan pemotongan tumpeng saja oleh Camat dan Lurah. Sebaiknya Ketua RW 12 dan RW 14 mengakui perbuatannya agar tidak menjadi polemik dan bumerang buat kedua ketua RW tersebut,” ujar Purwanto.
Purwanto kembali menegaskan, Ketua Rw 12 dan 14 tidak perlu arogan dan tidak mengadu domba antara anggota dewan, dengan Jakpro dan masyarakat UMKM. “Kalau anda tidak menciptakan suasana kondusif maka kami juga akan lebih tidak kondusif, “pungkas Purwanto.