JAKARTA, Indotomes.co.id – Sekelompok calon pedagang Pluit Culinary Park menggeruduk kantor RW 12, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Aksi itu sebagai buntut dari pemberhentian sepihak yang dilakukan ketua RW tersebut.

Cekcok adu mulut sempat terjadi di kantor RW 12. Sayangnya, sang ketua RW tidak menunjukkan batang hidungnya. Hanya petugas keamanan komplek yang berada di kantor RW tersebut.

“Katanya Ketua RW 12 lagi ke luar negeri. Mungkin dia takut menghadapi kami,” kata Diding Setiawan, salah satu calon pedagang Pluit Culinary Park, Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (14/12/).

Dia menyayangkan sikap ketua RW tersebut yang semena-mena memberhentikan proyek pembangunan Pluit Culinary Park tersebut. Padahal, proyek tersebut sudah mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

“Kita semua di sini sudah menjalankan sesuai prosedur. Ini menyangkut orang banyak, UMKM. Kalau mereka mau macam-macam dengan urusan perut saya, sampai dimana pun saya ngga akan tinggal lari. Mau dengan cara preman atau cara hukum, kita siap,” tegasnya.

Baca Juga:  Tugas Tim Panja Bentukan DPRD Maluku Diperpanjang

Dia memastikan, proyek pembangunan Pluit Culinary Park tetap berjalan sebagaimana mestinya. Ultimatum pun dilayangkan kepada Ketua RW 12 untuk membuat pernyataan resmi tidak lagi ikut campur dengan proyek pembangunan tersebut. Justru sebaliknya, harus mendukung program pemerintah yang mengedepankan masyarakat kecil.

“Setelah dia (ketua RW) pulang dari luar negeri tolong diagendakan ketemu kita. Duduk bareng supaya selesai. Kalau tidak, ini Boomerang buat dia. Karena ini menyangkut orang banyak. UMKM ini bukan pribadi,” tutupnya.

Sebelumnya anggota DPRD sempat berkunjung ke lokasi tersebut bersama Ketua RW 12 dan RW 14 .” Sangat disayangkan kehafiran anggota DPRD yang datang mengunjungi lokasi kuliner park.masih banyak persoalan yang harus mereka kerjakan Ungkap Diding.

Diberitakan sebelumnya, Pluit Culinary Park berada di sisi Jalan Pluit Karang Indah Timur, Kelurahan Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Di lahan seluas 2,5 hektar itu, rencananya akan diisi sejumlah fasilitas, mulai dari Ruang Terbuka Hijau (RTH), ruang interaktif warga, sarana olah raga (jogging track), perparkiran kendaraan hingga pusat kuliner.

Baca Juga:  Hingga Akhir Tahun 2020, Banten Bebaskan Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Sementara ketua Paguyuban Pemulung Penjaringan Hasyim menuturkan, sebelumnya tempat yang akan dijadikan wisata kuliner adalah tempat pengelolaan sampah pemulung. “Sejak dibersihkan Pak Ahok tempat ini jadi penampungan sampah warga Rw 12 dan Rw 14, ” ujar Hasyim.

Kemudian dilahan itu lanjut Hasyim, oleh pihak Jakarta Propertindo Ultilitas dirubah dijadikan tempat kuliner park .Acara pembangunan itu ditandai dengan pemitongan tumpeng oleh Camat Penjaringan dihadiri pula oleh Lurah dan aparat Polsek penjaringan.

“Saya heran RW 12 dan 14 ini terlalu arogan melampaui kewenangannya dan mengatasnamakan warga.padahal warga cukup antusias ” pungjas Hasyim.