Di Hadapan Aksi Damai, Kapolri: di KPK Tidak Jadi Tersangka, di Polri Ahok Jadi Tersangka

JAKARTA, Indotimes.co.id – Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengikuti doa bersama yang dihadiri ratusan ribu umat Islam di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Kapolri mengajak masyarakat medukung proses hukum kasus penistaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Semuanya mohon dukungan agar proses hukumnya terus berjalan dan Polri akan terus mengawal kasus ini,” ujar Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (2/12/2016).

Namun, Tito juga membuat pernyataan yang cukup mengejutkan. Dia menegaskan sikap Polri terkait kasus penistaan Agama.

“Bayangkan, beberapakali (Ahok) diperiksa KPK, tetapi tidak bisa menjadi tersangka. Setelah ditangani Polri kini jadi tersangka,” kata Tito.

Tito menegaskan, aparat penegak hukum akan proses kasus Ahok dengan profesional. Saat ini, berkas perkara kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung dan sebentar lagi akan masuk ke pengadilan.

Baca Juga:  LPDUK dan Alenia Pictures Jajaki Kerjasama Produksi Film Tema Olahraga

“Oleh karena itu, saudara-saudara, mohon dukungan terhadap proses hukum yang sedang berjalan,” katanya. (Ram)