AMBON, Indotimes.co.id – Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Richard Rahakbauw menegaskan, pembukaan akses jalan baru sangat baik, dengan tujuan untuk membuka keterisolasian masyarakat.
Namun demikian, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku juga harus melihat dampak yang akan ditimbulkan, khususnya dampak negatif.
Pernyataan Rahakbauw ini, terkait dengan rencana pembangunan jalan Namrole-Leksula, di Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sepanjang 48,35 Km.
“DPRD tentunya mendukung rencana pembangunan jalan, untuk membuka akses bagi masyarakat, dalam rangka peningkatan perekonomian. Akan tetapi, Dinas PUPR juga harus memperhatikan dampak yang ditimbulkan, akibat dari pembangunan jalan dimaksud,” tegas Rahakbauw, kepada media, di Ambon, Senin (31/10).
Salah satunya, lanjut dia, adalah terganggunya kesehatan manusia. Menurut Rahakbauw, dampak yang sangat besar yang akan ditimbulkan yakni, polusi udara yang bisa saja menyebabkan berbagai macam penyakit, yang berhubungan dengan pernapasan.
“Sekarang pertanyaan saya, apakah polusi udara yang ditimbulkan itu berlangsung lama, atau bersifat sementara saja. Ini yang juga harus menjadi perhatian Dinas PUPR,” tegas Rahakbauw.
Rahakbauw juga menyoroti soal perubahan biodiversitas perairan, dan perubahan iklim mikro. Menurut dia, perubahan iklim yang terjadi kendati hanya berskala mikro, tetapi akan membawa dampak menghilangnya keanekaragaman hayati atau biodiversitas secara jangka panjang.
Kalau keanekaragaman hayati berkurang, maka sistem penunjang kehidupan juga akan melemah.
Dia mengatakan, perubahan iklim yang terjadi akan meningkatkan tekanan terhadap alam mulai dari polusi udara, air bersih yang semakin sedikit, berbagai bencana hidrometeorologi hingga kekeringan.
Situasi itu membawa pengaruh terhadap keanekaragaman hayati, terkhusus di lokasi dimana proses pembangunan jalan dilakukan.
“Saya kira, masalah-masalah seperti ini harus menjadi perhatian Dinas PUPR dalam kajian analisis mengenai dampak lingkungan,” tandas Rahakbauw.