SERANG, Indotimes.co.id– Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) selaku pemegang saham pengendali terakhir, mengukuhkan Direksi dan Dewan Komisaris PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang (Rabu, 5/5/2021). Dalam kesempatan itu, Gubernur optimistis Bank Banten segera dinyatakan sehat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Saya percaya saudara lolos melalui skrining, testing, dan uji kepatutan. Oleh karena itu saya harapkan dengan penuh semangat untuk memperbaiki Bank Banten,” ungkap Gubernur.

Dalam kesempatan itu, dilakukan penandatanganan Pakta Integritas jajaran manajemen Bank Banten yang secara simbolik dilakukan oleh Komisaris Utama Hasanuddin dan Direktur Utama Agus Sabaruddin.

Usai pengukuhan, kepada wartawan Gubernur mengungkapkan, personil Bank Banten sekarang sudah lengkap. Mereka sudah lolos uji kemampuan dan kepatutan olen Panitia Seleksi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten, serta sudah lolos uji wawasan perbankan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga:  Masyarakat Diajak Tingkatkan Kewaspadaan Terhadap Potensi Radikalisme dan Terorisme Sejak Dini

Terkait status Bank Banten sebagai bank dalam pengawasan, Gubernur berharap OJK segera mencabut status Bank Banten sebagai bank dalam pengawasan dan dinyatakan sehat. Menurutnya, pihaknya telah memenuhi empat (4) persyaratan yang diajukan OJK. Yakni : permodalan, likuiditas, penyelesaian kredit bermasalah, serta pergantian pengurus (jajaran manajemen, red).

“Empat (4) hal apa yang diminta OJK sudah kita penuhi. Mudah-mudahan status Bank Banten sebagai bank dalam pengawasan segera dicabut OJK dan dinyatakan sehat. Bank Banten segera bisa running (beroperasi normal, red),” ungkap Gubernur.

Gubernur juga berharap jajaran manajemen baru Bank Banten visioner serta mampu menjadikan Bank Banten sebagai bank yang dipercaya masyarakat.

Sebagai informasi, nama-nama jajaran manajemen PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. yang dikukuhkan berdasarkan risalah Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 10 Maret 2021 dan hasil Uji Kemampuan dan Kepatutan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga:  Dihadiri Jokowi, PetroChina Raih Penghargaan Bergengsi Subroto Award 2024 Terkait Kepatuhan Kewajiban terhadap Penerimaan Negara

Untuk jajaran komisaris dijabat oleh Hasanuddin sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen, Media Warman sebagai Komisaris Independen, dan M Yusuf sebagai Komisaris.

Sementara untuk jajaran direksi dijabat Agus Sabaruddin sebagai Direktur Utama, Cendria Tj. Tasdik sebagai direktur, Kemal Idris sebagai direktur, serta Denny Sorimulia Karim sebagai direktur. (msa)