, Indotimes.co.id – Kuasa hukum PT Sentosa Kurnia Bahagia (SKB), Haris Azhar, mengkritisi penangan konflik agraria di wilayah Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Dia
menyayangkan sikap Energi dan Sumber Mineral (ESDM) serta Kepolisian Republik (Polri) yang dinilai tidak serius menangani perselisihan agraria antara PT SKB dan PT Gorby Putra Utama (GPU) yang berlangsung sudah cukup lama di wilayah tersebut.

Menurutnya, konflik ini telah berlangsung sejak 2012 dan melibatkan dugaan tindak pidana perampasan lahan hingga kekerasan.

“Kami sangat menyayangkan kegagalan negara, dalam hal ini dan Polri, dalam menangani perkara perampasan lahan, kekerasan, praktik penambangan , serta perusakan lingkungan yang dilakukan oleh PT GPU di Kabupaten Musi Banyuasin,” ujar Haris dalam konferensi pers di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (18/2).

Haris mengungkapkan bahwa berbagai laporan yang diajukan PT SKB serta keluhan masyarakat setempat hingga kini belum mendapatkan tanggapan dari pihak terkait. Bahkan, insiden kekerasan terhadap pihak keamanan PT SKB semakin memperburuk situasi.

“Secara hukum, Pengadilan Tata Negara (PTUN) telah menetapkan bahwa PT Sentosa Kurnia Bahagia adalah pemilik sah atas lahan seluas 3.859,70 hektare. Ini membuktikan bahwa kegiatan pertambangan PT GPU adalah ilegal. Namun ironisnya, negara justru diam, bahkan terkesan melindungi dan tetap menikmati retribusi dari praktik ilegal tersebut,” jelasnya.

Karenanya Haris mendesak Kementerian ESDM dan Polri untuk bertindak tegas dalam mengamankan hak-hak warga, pekerja, serta korban kekerasan. Ia juga menyoroti pentingnya perlindungan lingkungan hidup yang sehat dan menuding kedua institusi tersebut turut andil dalam pelanggaran hak asasi manusia di sektor .

“Sikap diam Kementerian ESDM dan Polri justru mengindikasikan keterlibatan mereka sebagai fasilitator dalam praktik pelanggaran ini. Seharusnya, kedua institusi ini tidak membiarkan perusakan lingkungan dan penambangan ilegal di atas tanah PT SKB terus terjadi,” tegasnya.

Hal Senada diungkapkan kuasa hukum PT SKB lainnya, Muhammad Al Ayyubi Harahap, yang juga mendesak agar pemerintah segera mengambil tindakan tegas dalam menuntaskan perselisihan ini.

“Kami meminta Kementerian ESDM dan Polri untuk segera menghentikan aktivitas tambang PT GPU di lahan PT SKB yang tidak memiliki izin. Selain itu, kami menuntut Kepolisian RI untuk menegakkan hukum secara adil terhadap PT GPU atas berbagai pelanggaran pidana yang terjadi. Kami juga meminta Komnas HAM untuk segera melakukan investigasi terhadap intimidasi yang dialami para pekerja PT SKB serta aktivitas pertambangan ilegal yang merusak lingkungan,” tandasnya.