JAKARTA, Indotimes.co.id – IndustriALL mengadakan Pelatihan Organiser tentang Kampanye Pengorganisasian Pekerja Kerah Putih ini merupakan kerjasama dengan FES (Friedrich Ebert Stiftung) yang diadakan di Quezon City, Manila, Filipina sejak tanggal 28-31 Oktober 2024 menghadirkan 19 orang delegasi dari berbagai Serikat Pekerja khususnya dari lima negara yaitu Indonesia, Malaysia, Singapura, Filipina dan Thailand. Dari 19 peserta yang hadir, adapun enam delegasi Indonesia yang hadir terdiri dari FSP KEP – KSPI, FSPMI, FSP ISSI, FARKES, FSP2KI dan CEMWU.

Pelatihan ini merupakan jawaban dari perkembangan jaman dan sejalan dengan tanggung jawab yang dirasakan setiap Serikat Pekerja. Dimana dahulu pekerja kerah putih mewakili minoritas pekerja di bidang manufaktur dibanding dengan sektor yang lain seperti ritel atau perbankan. Namun dengan fenomena industri 4.0 dan digitalisasi, pekerja kerah putih mengalami kenaikan signifikan. Serikat pekerja harus aktif bergerak secara efektif agar kenaikan tersebut berada dalam kondisi kondusif, aman dan sejahtera. Serikat Pekerja seyogyanya dapat mengatur, menjaga ataupun mengatasi tantangan yang ada kepada setiap pekerja.

Sunandar selaku Ketua FSP KEP – KSPI mengatakan “Kekuatan dalam persatuan terletak pada solidaritas yang tidak tergoyahkan. Saling bahu membahu menyuarakan aspirasi, melindungi hak-hak kita (pekerja), dan mengamankan masa depan yang baik”. “Pekerja kerah putih ataupun pekerja kerah biru, Serikat Pekerja adalah perisai kita bersama. Berdiri teguh, tetap bersatu dan ingat bahwa tindakan kolektif mendorong perubahan menuju kondisi yang lebih baik,” tambahnya.

Menurut IndustriALL secara singkat definisi pekerja Kerah Putih adalah Pekerja kerah putih adalah seseorang yang pekerjaannya terutama terkait dengan memperoleh, menangani, menggunakan, memanipulasi, menganalisis, dan mendistribusikan informasi dan pengetahuan, bukan barang atau produk – meskipun mereka terkadang berhubungan dengan barang atau produk. Contoh pekerjaan kerah putih meliputi akuntan; administrasi; clerical (tenaga administrasi); sumber daya manusia; insinyur; teknisi atau teknolog laboratorium, analis data.

Faktanya Pekerja kerah putih cenderung memiliki kondisi kerja yang berbeda dibandingkan pekerja kerah biru (yang melakukan pekerjaan manual atau fisik), dan biasanya menghadapi tantangan dalam bentuk beban mental, tekanan waktu, serta keterlibatan dalam proses pengambilan keputusan. Hal ini sering menjadi kondisi tidak stabil ataupun menguntungkan bagi pekerja kerah putih karena banyaknya faktor yang dimaklumi dengan alasan yang tidak adil. Contohnya adalah bahwa pekerja kantoran memang cenderung merasa menjadi seperti pemilik perusahaan sehingga potensi untuk ekploitasi lebih tinggi, bekerja 24 jam, loyalitas tanpa batas namun itu tidak disadari oleh mereka.

Rizka Septiana selaku Koordinator Divisi Pendidikan dan Pelatihan FSP KEP – KSPI mengatakan,” Untuk mengedukasi ataupun mensosialisasikan hak dari setiap pekerja, khususnya disini adalah pekerja kerah putih pastinya akan menghadapi tantangan yang besar, tapi kalau tidak dimulai dari sekarang, kapan lagi?”. “Mengorganisir pekerja kerah putih untuk terus meningkatkan kualitas diri dan berkualifikasi tinggi sehingga mampu berkompetisi dengan adil pastinya tidak mudah atau akan menghasilkan buah baik seperti menepukkan kedua tangan saja. Hal ini dibutuhkan proses panjang, namun yang harus diingat adalah Serikat Pekerja haruslah mampu kreatif dan menawarkan keuntungan bagi mereka seperti melakukan pelatihan dan peningkatan kompetensi diri setiap anggota ataupun pekerja lainnya, seperti bidang dan pada STEM (Sains Teknologi, Teknik dan Matematika), profesional dan manajerial (PM).

Beberapa materi yang disampaikan dalam pelatihan tersebut antara lain, Konteks dan Lingkungan Pengorganisasian Pekerja Kerah Putih yang meliputi mengapa kita perlu mengorganisir, dan mengapa “pekerja kerah putih”?, pengorganisasian dalam konteks global, kerangka hukum nasional untuk pengorganisasian pekerja kerah putih, hak dan kondisi kerja pekerja kerah putih di Asia Tenggara dan analisis SWOT. Kemudian materi Mendefinisikan dan Membangun Kampanye Strategis serta Penelitian Perusahaan Strategis yang berisikan tentang definisi kampanye, tahapan kampanye pengorganisasian untuk pekerja kerah putih (di udara/di lapangan), penelitian dan analisis perusahaan. Selanjutnya tentang Komunikasi Kampanye yang mencakup bahasan bagaimana berkomunikasi dengan  pekerja kerah putih: saluran dan semantik, pesan serikat, pengorganisasian komunitas dalam konteks pengorganisasian pekerja kerah putih dan juga terkait bahasan pengorganisasian Daring dan juga membangun Basis yang Kuat. Dua materi ini meliputi materi pemetaan dan pembuatan daftar, memobilisasi, mengagitasi, dan menilai pekerja kerah putih, membangun komite dan membuat rencana kampanye.

“Saya sangat bersyukur berkesempatan hadir, berinteraksi, berdiskusi dalam pelatihan dengan tema “Organising White-Collar Worker” ini. FSP KEP – KSPI sangat concern maupun mendukung kampanye ini. Dan dalam pelatihan ini bukan hanya pengetahuan baru yang saya dapatkan, namun melainkan juga contoh dari Serikat Pekerja dari negara lain yang bisa dijadikan percontohan, dan tentunya yang tak lah kalah penting adalah networking; masing-masing delegasi Serikat Pekerja yang hadir sangat aktif dan sangat terbuka dan berkenan berbagi pengalaman satu sama lain. Sungguh pengalaman yang berharga,” tambah Rizka