JAKARTA, Indotimes.co.id – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) berhasil menumbuhkan rasio kewirausahaan sebesar 3,35 persen dengan pertumbuhan wirausaha positif

2,05 persen dari target 4 persen di tahun 2024 melalui sejumlah program dan
kebijakan yang digulirkan.

Deputi Bidang Kewirausahaan Kemenkop UKM Siti Azizah mengatakan, terdapat tiga hal besar yang diamanatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pengembangan kewirausahaan di Indonesia yaitu, Pengembangan Kewirausahaan Nasional (PKN), Transformasi Digital UMKM, serta Pembangunan Basis Data Tunggal Koperasi dan UMKM.

“Untuk menjadi negara maju, minimum rasio kewirausahaan itu mencapai 4 persen. Kami berharap wirausaha lahir itu by design bukan by accident, memiliki business plan, sehingga diharapkan bisa mengembangkan usaha dan menimbulkan ekonomi baru,” kata Siti Azizah dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (15/10).

Siti Azizah menyampaikan, dalam menindaklanjuti arahan Presiden Jokowi tersebut, dilakukan beberapa kebijakan dan program Kemenkop UKM yang mengarah kepada wirausaha. Setidaknya menurut Siti Azizah, terdapat lima fase inovasi untuk pengembangan kewirausahaan di Indonesia (2020-2024).

Baca Juga:  LPDB-KUMKM Menerjang Covid, Catat Nilai Penyaluran Dana Bergulir Rp307,3 M

Pertama, fase awal mendobrak tantangan (2019) di mana pada awal kepemimpinan
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki, kewirausahaan sebesar
3,21 persen dengan pertumbuhan wirausaha sebesar positif mencapai 1,71 persen.

Kedua, fase berkelit dalam situasi sulit. Terjadinya pandemi COVID-19 pada 2020 memukul keras sektor usaha di Indonesia yang menyebabkan Rasio Kewirausahaan di Indonesia turun menjadi 2,93 persen, serta pertumbuhan wirausaha di Indonesia menjadi minus 7,16 persen.

Ketiga, fase adaptasi, mengubah dari krisis menjadi inovasi (2020-2021), terjadinya penurunan rasio dan pertumbuhan kewirausahaan yang negatif, memunculkan inisiasi dari Kemenkop UKM untuk menata struktur dengan membentuk Unit Kerja Eselon I baru yang bertugas untuk mendorong pengembangan kewirausahaan nasional.

Lalu fase keempat, Siti Azizah menyebutnya sebagai fase reset (Menata Ulang Memperbaiki Harapan pada 2021-2023). Ketika itu dilakukan penguatan regulasi kewirausahaan melalui Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional (PKN) 2021-2024.

Baca Juga:  Menpora Gulirkan Program Kepemudaan Prestasi Hub

“Melalui regulasi ini terbentuk Rencana Aksi Kolaboratif 27 Kementerian/Lembaga
(K/L) untuk Pengembangan Kewirausahaan Nasional,” ujarnya.

Pada fase ini juga dibentuk berbagai konsep penciptaan wirausaha by design mulai diimplementasikan. Seperti Entrepreneur Hub, Entrepreneur Development, Inkubasi Usaha, dan Entrepreneur Financial Fiesta (EFF).

Program Entrepreneur Financial Fiesta, bertujuan untuk mencari pembiayaan alternatif di luar pembiayaan perbankan, mulai dari Securities Crowdfunding (SCF) hingga modal ventura. Sedangkan platform Entrepreneur Hub (EHub) untuk mengembangkan usaha dengan membuka jejaring seluas-luasnya.

“Di mana hal ini bisa pada akhir Fase Reset (2023), rasio kewirausahaan mencapai sebesar 3,04 persen dengan peningkatan signifikan pertumbuhan wirausaha positif mencapai 9,31 persen,” ucapnya.

Kelima adalah Fase Keberlanjutan menuju wirausaha maupun startup go global (2024). Terdapat inisiasi Kemenkop UKM untuk mendukung Startup Go Global yang diharapkan dapat menciptakan startup yang dapat berdaya saing bukan hanya di pasar domestik tetapi juga di pasar Internasional.

Baca Juga:  Refleksi Semangat Toleransi Jelang Pemilu 2024: Menghidupkan Nilai Agama dalam Proses Bernegara

Termasuk fasilitasi Startup Go Global yang telah diberikan kepada startup terpilih di Indonesia untuk belajar pengembangan startup di Australia, Korea Selatan (Korsel), Jepang, dan Belanda.

“Pencapaian Rasio Kewirausahaan pada Fase Akhir Pemerintahan mencapai 3,35 persen, dengan pertumbuhan wirausaha Positif 2,05 persen,” tuturnya.

Siti Azizah juga menambahkan, sejumlah capaian dalam pelaksanaan beberapa program tersebut. Pada program PKN, telah tercapai 1,80 juta pelaku usaha yang telah difasilitasi melalui RAN PKN 27 K/L dari Tahun 2022-Juni 2024). Sebanyak 581 kegiatan telah dilakukan dari Aksi Kolaboratif dari 27 K/L.