AMBON, Indotimes.co.id – DPRD Provinsi Maluku menegaskan, menjelang hari raya Idul Adha 1 Syawal 1443 Hijriah/2022 M, maka hewan kurban harus sehat dan layak dikonsumsi. Pasalnya, belakangan ini muncul Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang mengancam kesehatan hewan kurban
“Kami minta Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini dinas terkait, untuk mengantisipasi PMK ini. Kenapa? Karena dampak penyakit ini, buka saja dirasakan oleh para peternak, tetapi juga masyarakat yang akan mengkonsumsinya,” tegas Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut saat dihubungi dari Ambon, Senin (27/6).
Menurutnya, kendati hanya mengalami gejala PMK yang ringan, namun tetap saja hewan kurban tersebut tidak sehat, dan tidak layak untuk dikonsumsi.
“Langkah antispasi tentunya harus dilakukan sejak dini, apalagi hari raya Idul Adha sudah semakin dekat, dan hewan dalam jumlah besar akan dijadikan sebagai kurban,” tegas Sairdekut.
Dikatakan, sebagai lembaga yang memiliki fungsi melakukan pengawasan, maka DPRD mendorong, agar instans terkait bisa juga meningkatkan pengawasan serta monitoring, terhadap hewan yang akan dikurbankan saat perayaan Idul Adha di tahun ini.
”Ini menjadi tugas Dinas Pertanian dan Peternakan Provinsi Maluku. Saya minta ada pengawasan yang lebih diperketat, terhadap hewan yang akan dikurbankan nantinya,” pinta Sairdekut.
Lebih lanjut dia menegaskan, sejak merebaknya PMK ini, seluruh elemen masyarakat menjadi takut dan khawatir. Olehnya itu, langkah vaksinasi hewan kurban perlu dilakukan.
“Selain pengawasan yang lebih diperketat, maka langkah lain yang bisa diambil ialah, melakukan vaksinasi pada hewan kurban, agar layak dikonsumsi,” tandas Sairdekut.