AMBON, Indotimes.co.id – Komisi IV DPRD Provinsi Maluku merasa kesal, lantaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji tidak menghadiri rapat, dalam rangka mengevaluasi hasil pengawasan tahap ke II, yang dilakukan Komisi IV.
Kekesalan Komisi IV ini, karena setelah menunggu 4 jam lebih, barulah Komisi IV mendapatkan informasi, jika Kadisdikbud Provinsi Maluku sementara melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Kepulauan Aru, tanpa konfirmasi terlebih dahulu ke pihak staf komisi.
“Agenda komisi kemarin itu, guna mengevaluasi hasil pengawasan APBD tahun 2021. Namun kami sangat menyayangkan, karena ternyata Kadisdikbud mangkir dari rapat, dengan alasan sementara melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Aru bersama stafnya,” tegas Wakil Ketua Komis IV DPRD Provinsi Maluku, Rovik Akbar Afifudin kepada wartawan, di Ambon, Selasa (26/7).
Menurut dia, ketidakhadiran Kadisdikbud tanpa dibarengi dengan pemberitahuan apapun terhadap pihak komisi. Padahal, pemberitahuan rapat dimaksud telah disampaikan lebih awal.
Namun, lanjut Afifudin, setelah menunggu cukup lama barulah pihaknya mendapatkan informasi dari pendamping, jika Kadisdikbud Provinsi Maluku, Insun Sangadji sementara berada di Kabupaten Kepulauan Aru.
“Bagi kami, ini merupakan tata kelola birokrasi yang harus dievaluasi. Untuk itu kami berharap, untuk rapat di waktu-waktu mendatang yang telah diagendakan, bisa dihadiri oleh yang bersangkutan, agar hasil pengawasan bisa kita diskusikan bersama. Jika berhalangan, maka harus segera diberitahukan,” kata dia kesal.
Lebih lanjut Afifudin berharap, rapat evaluasi pengawasan APBD tahun 2021, yang diagendakan ulang nantinya, bisa dihadiri oleh Kadisdikbud Provinsi Maluku.