Kasus e-KTP Ajang Pembuktian KPK Bukan Alat Kekuasaan

JAKARTA, Indotimes.co.id – Kasus korupsi dalam proyek pengadaan KTP elektronik (e-KTP) yang diduga melibatkan nama-nama besar, menjadi kesempatan Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) untuk menunjukkan keberadaannya bukan sebagai alat dari kekuasaan dan bebas dari intervensi kekuatan politik.

“Apalagi Presiden Jokowi sudah menyatakan bahwa skandal KTP elektronik ini harus diselesaikan secara tuntas, sekalipun dari nama yang disebut-sebut itu ada juga yang disinyalir sangat dekat dengan Presiden,” kata kader muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia di Jakarta, Senin (13/3/2017).

Dia meyakini publik pasti menunggu keberanian dan kemampuan KPK untuk menuntaskan mega skandal korupsi KTP elektronik, termasuk mega skandal lainnya seperti Century dan BLBI.

“Kita semua dukung KPK untuk bekerja independen, transparan, dan profesional demi Indonesia yang bersih dan bebas korupsi,” ujar dia.

Dia menilai, hampir tidak adanya oknum yang lolos dari jeratan KPK sejauh ini, menunjukkan bahwa penetapan seseorang yang dinyatakan terlibat di dalam sebuah kasus korupsi telah melalui proses pembuktian yang sangat akurat dan kuat.

Baca Juga:  Di Konfrensi Kepanduan Dunia di Mesir, Prof Ni’am Serukan Dukungan Kemerdekaan Palestina

“Justru dengan berhadapan secara terbuka dengan nama-nama besar seperti yang telah disebutkan itu, ini kesempatan bagi KPK untuk naik kelas ke level yang lebih tinggi mendapatkan kepercayaan yang lebih luas lagi dari rakyat,” ujarnya. (vin)