JAKARTA, Indotimes.co.id — Presiden LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA), HM Jusuf Rizal dan Wartawan Edison Siahaan melaporkan kasus dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN sebesar Rp6 miliar yang diduga dikorupsi oleh oknum pengurus PWI Pusat senilai Rp2,9 miliar.

Jusuf Rizal, pria berdarah Madura-Batak yang juga Ketua Umum Perkumpulan Wartawan Media Online Indonesia (PWMOI) bersama Edison diterima Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa didampingi staf Pengaduan Masyarakat di Mabes Polri Jakarta, Jumat (19/04).

Arief mengatakan, dalam penerimaan laporan pengaduan tersebut Bareskrim Mabes Polri akan mempelajari dalam waktu dekat tentang pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum-oknum PWI Pusat. Apakah terkait tindak pidana korupsi atau masuk dalam kategori penggelapan dalam kasus dana hibah Kementerian BUMN tersebut.

“Secara hukum bisa dipastikan ada dugaan pelanggaran hukum dalam konteks penggelapan. Namun karena ada unsur dana Cash Back ke Kementerian BUMN, maka Bareskrim akan memanggil pihak-pihak terkait yang kami laporkan untuk mempelajari unsur korupsinya,” tegas Jusuf Rizal penggiat anti korupsi itu.

Baca Juga:  Pusaka ITF Word Tennis Tour Junior: Dua Wakil Indonesia Melaju ke Final Tunggal

Jusuf Rizal juga menambahkan jika ada laporan masyarakat terkait masalah dugaan korupsi dana hibah Kementerian BUMN yang diduga diselewengkan oknum PWI Pusat, dapat membuat pengaduan ke Bareskrim, baik secara pribadi maupun institusi. Laporan tersebut akan jadi satu dalam pengumpulan barang bukti.

Dalam pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penggelapan dana hibah Kementerian BUMN tersebut, menurut Jusuf Rizal secara resmi, ia melaporkan atas nama LSM LIRA sekaligus sebagai PWMOI, Wilson melaporkan secara pribadi selaku anggota PWI yang merasa dirugikan.

Bareskrim Mabes Polri, tambah Jusuf Rizal, merespon positif laporan yang disampaikan, selain masalah ini sudah viral di media dan juga memperoleh atensi dari Kabareskrim Mabes Polri. Ia berharap kasus ini ditangani dengan cepat karena peristiwa korupsi ini telah mencederai citra wartawan dan institusi PWI selaku organisasi wartawan tertua di Indonesia.

Baca Juga:  Perppu KPK, Golkar: Tekan Presiden Lewat Demo Inkonstitusional