JAKARTA, Indotimes.co.id – “Catatan dalam buku ini adalah peristiwa luar biasa, sebagai bentuk balas budi negara terhadap desa”.
Hal tersebut disampaikan Zastrouw Al Ngatawi, Budayawan Indonesia saat mengulas 2 buku berjudul ‘Menuju Desa Mandiri’ dan ‘Jelajah Desa Nusantara’, yang diluncurkan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Rabu (7/12/2016).
Menurutnya, balas budi terhadap desa patut dilakukan, sebab desa telah ada sebelum negara terbentuk.
“Melihat buku ini adalah etalase bagi sebuah benih pertumbuhan dan kemajuan desa. Di dalam buku ini, titik tolak pembangunan desa ada pada kultur sosial,” ujar Zastrouw Al Ngatawi.
Asumsi pembangunan selama ini selalu dieratkan dengan pedekatan ekonomi dan material. Padahal kadang tidak begitu. “Mereka hanya minta untuk diakui hak adat dan budayanya,” ujarnya.
Di samping itu, Cendikiawan Yudi Latief juga mengatakan, bahwa dua buku yang diluncurkan tersebut adalah sebuah dokumen yang menjadi dokumen dalam pembangunan desa.
Di mana saat ini dalam 74 ribu desa yang tersebar di Indonesia, 39 ribu di antaranya masih dalam kategori tertinggal.
“Yang terpenting saat ini adalah bagaimana untuk membangun ekonomi di desa,” ujarnya.
Dua Buku yang diluncurkan di Aula Makarti Muktitama Kemendes PDTT tersebut, berisi sebuah catatan pemerintah khususnya Kemendes PDTT dalam mengawal pelaksanaan Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Eko Sandjojo mengatakan, buku tersebut dihadirkan adalah sebagai bentuk laporan kinerja kementerian dalam membangun desa-desa.
Ia berharap, melalui buku tersebut masyarakat dapat memberikan kritik dan saran terhadap kementerian untuk memperbaiki kinerja ke depan.
“Saya harap dari buku ini kita bisa melihat kelebihan dan kekurangan, terutama kekurangan agar bisa diperbaiki. Sehingga cita-cita membangun Indoensia dari desa seperti Nawacita Presiden bisa segera tercapai,” ujar Menteri Eko.
Adapun pemilihan judul Buku ‘Menuju Desa Mandiri’, adalah sebagai bentuk tujuan akhir dari pelaksanaan Undang-Undang Desa.
Buku tersebut merupakan kumpulan cerita sukses dari berbagai desa. Buku ini tidak sekadar menampilkan pesan kebijakan dan pengetahuan para pemikir, melainkan juga secara induktif menyuguhkan narasi kecil tentang pengetahuan, gerakan dan kebijakan yang diprakasai oleh desa.
Selanjutnya Buku ke dua yakni ‘Jelajah Desa Nusantara’ merupakan kumpulan dari dokumentasi dua Menteri Desa PDTT, yakni Marwan Jafar dan Eko Sandjojo saat berkunjung ke berbagai desa Nusantara.
Buku ini menyajikan bentuk pengawasan langsung terhadap realisasi penggunaan dana desa.
Menurut Menteri Eko, melalui dana desa, maka negara memberikan dana yang cukup besar terhadap desa untuk diolah secara mandiri.
Dana desa yang setiap tahunnya bertambah, yakni Rp20,7 triliun pada tahun 2015, Rp46,9 triliun di tahun 2016, dan akan kembali mengalami peningkatan di tahun 2017 yakni sebesar Rp60 triliun, diharapkan dapat mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
“Tahun 2017 presiden mengintruksikan untuk menyisakan Rp20 Triliun untuk membuat embung air di desa. Kenapa penting, karena lahan pertanian di desa yang airnya belum bagus, hanya bisa panen 1 kali. Diharapkan dengan adanya embung bisa panen 3-4 kali per tahun,” ujarnya. (Ram)